Mohon tunggu...
Azahra Nur Hanifah
Azahra Nur Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sains Informasi, UPN Veteran Jakarta

Mahasiswa program studi Sains Informasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

28 Maret 2023   10:07 Diperbarui: 28 Maret 2023   10:24 6363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila adalah ideologi yang dikembangkan dari waktu ke waktu oleh masyarakat Indonesia, dan itu didasarkan pada adat istiadat, nilai budaya, dan nilai agama mereka. Pancasila adalah sumber motivasi bagi bangsa dan negara, dan membantu bangsa dan negara untuk mencapai tujuan mereka. Ideologi bersifat dinamis karena terbuka terhadap perubahan berdasarkan aspirasi masyarakat, dan bersifat antisipatif dalam arti mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai ideologi realistis yang dapat membantu bangsa dan negara mencapai tujuannya.

Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti dapat menerima dan mengembangkan ide-ide baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan waktu dan lingkungannya, demokratis dalam arti terbuka terhadap masuknya budaya asing dan dapat menyerap pengaruh. nilai-nilai eksternal, memperkaya bentuk yang berbeda dan keragaman kehidupan sosial Indonesia juga mengandung dimensi yang menyeluruh. Pancasila sebagai ideologi tidak kaku dan tertutup, melainkan reformatif, dinamis dan terbuka. Artinya ideologi Pancasila bersifat kekinian, dinamis dan berwawasan ke depan, selalu mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. IPTEK, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat, keterbukaan ideologi Pancasila tidak berarti merubah nilai-nilai inti yang terkandung di dalamnya. Tetapi untuk mengungkapkan wawasan secara konkret sehingga mereka memiliki keterampilan reformasi untuk melakukan pemecahan masalah nyata kepada masyarakat. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi, yaitu dimensi idealistik, dimensi normatif, dan dimensi realistik.

Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan pada penerapannya dalam bentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengetahui bahwa ada tiga tingkatan nilai yaitu nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan yang sebenarnya. Nilai-nilai Pancasila tertuang dalam norma-norma dasar Pancasila yang tertuang dan tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung didalamnya. Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah atau diganti. Karena itu pilihan dan hasil mufakat bangsa itulah yang disebut asas pokok dasar negara (staats fundamentalnorm). Perwujudan atau implementasi nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap mengandung semangat dan semangat yang sama dengan nilai-nilai pada dasarnya.

Menurut Abdul Rozak Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum Negara (Staats fundamentalnorm). Pancasila disebut juga sebagai kristalisasi nilai-nilai yang hidup dan berkembang di nusantara bahkan sebelum munculnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta dianggap capaian demokrasi paling penting yang dibuat founding father negara Indonesia.

Pancasila sebagai pedoman ideologi negara dan bangsa Indonesia yang dapat mewujudkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila masih relevan hingga saat ini, dan prinsip-prinsipnya dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan rakyat Indonesia.

Pertama, Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia mencerminkan nilai-nilai yang menjadi ciri dan identitas bangsa Indonesia. Ketuhanan Yang Maha Esa menunjukkan bahwa bangsa Indonesia beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan salah satu landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi, yaitu keadilan dan kesopanan dalam berhubungan dan berinteraksi dengan sesama manusia. Prinsip persatuan Indonesia merepresentasikan semangat menjaga keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia meskipun berbeda suku, agama, budaya dan bahasa. Prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjelaskan bahwa rakyat Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, yaitu kebebasan berbicara, mengeluarkan pendapat dan pemimpin yang dipilih secara demokratis. Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menekankan semangat rakyat Indonesia akan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kedua, Pancasila tetap menjadi ideologi yang penting dan relevan bagi negara dan bangsa Indonesia karena mampu memberikan pedoman dan arah dalam bidang kehidupan berbangsa, termasuk menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat. Ideologi Pancasila mampu mempersatukan orang-orang dari berbagai latar belakang, serta mencegah diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, Pancasila memberikan landasan bagi kebijakan pemerintah dalam menentukan arah pembangunan nasional.

Ketiga, Ideologi negara dan bangsa Indonesia, Pancasila, masih relevan saat ini karena memberikan kerangka untuk menghadapi tantangan dan perubahan global. Ini membantu untuk memastikan integritas dan persatuan bangsa Indonesia, sekaligus memperkuat identitas dan budaya.

Komponen-komponen ini menggaris bawahi keyakinan para founding fathers Indonesia bahwa demokrasi, agama, dan saling menghormati adalah kunci untuk memberdayakan bangsa yang baru merdeka. Dengan menghubungkan masa kini Indonesia dengan masa lalunya, Pancasila membantu mengingatkan orang akan tradisi dan adat istiadat bersama yang membuat mereka bangga menjadi anggota bangsanya. Karena perasaan nasionalis dapat menjadi kuat di antara banyak warga negara di masa-masa sulit, bentuk-bentuk nasionalisme yang dilembagakan seperti Pancasila berfungsi sebagai platform dari mana pemerintah meningkatkan loyalitas terhadap tujuan negaranya sendiri, tetapi juga memperketat kontrol atas wacana publik.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Pancasila tetap relevan sebagai pedoman ideologi bangsa dan negara Indonesia, karena memberikan landasan yang kuat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai dan harmonis, serta mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang majemuk. Pancasila juga telah mengalami perubahan dan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan bangsa yang selalu berubah, sehingga tetap menjadi alat yang ampuh untuk membantu menjamin kelangsungan pembangunan dan kemajuan nasional.

REFERENSI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun