Mohon tunggu...
Ayu Widiastuti
Ayu Widiastuti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Perang Negara Akibat Kesenjangan Pengawasan Ekonomi Syariah

9 November 2015   09:25 Diperbarui: 9 November 2015   09:27 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sumber: Paper Audit Syariah  di Lembaga Keuangan Islam: Menggali kesenjangan antara yang diinginkan dan yang terjadi oleh Nawal binti Kasim, Assoc. Prof. Dr Shahul Hameed Mohamad Ibrahim, dan Prof. Dr Maliah Sulaiman.

Suatu perang bisa terjadi diakibatkan oleh perbedaan kesenjangan antara intruksi dari seorang pemimpin dengan pelaksanaannya di lapangan. Begitupun dengan standar atau prinsip yang ada dengan praktiknya di lapangan saat melakukan audit syariah, jika kesenjangan antara dua hal tersebut terjadi akan memberikan dampak kepada lembaga keuangan islam. Maka dari itu fungsi audit syariah penting dalam monitoring sebuah kinerja Lembaga Keuangan Islam (LKI). Tidak hanya dari sisi keuangan tetapi juga dari segi produk, pelayanan, karyawan, lingkungan dan masyarakat.

Dalam pelaporan keuangan dan audit syariah tidak hanya terbatas pada kebutuhan pengambilan keputusan investor tetapi juga memperhatikan tata kelola perusahaan sehingga dapat mencapai kepatuhan syariah dan maslahah (kebaikan)  bagi umat melalui keadilan sosial dan ekonomi. Audit syariah pun memiliki sistem yang berbeda dengan audit konvensional dalam mengaudit sebuah lembaga keuangan islam.

Dalam melihat hasil dari kesenjangan audit syariah antara prinsip dengan praktik di lapangan didapatkan dengan melakukan survey kepada responden yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan audit syariah melalui kuesioner dan wawancara. Isu yang berkaitan dari perbedaaan kesenjangan antara prinsip dengan praktik audit syariah di Malaysia ada 4 hal.

Pertama, Kerangka audit. Pemilihan teknik kerangka audit syariah merupakan hal penting yang dapat mempengaruhi konsistensi dan prediktabilitas dari aturan fiqh. Namun, tidak adanya pedoman dan standar audit syariah adalah masalah utama yang dihadapi saat ini oleh kerangka audit syariah. Auditor yang professional perlu mengikuti standar, namun standar mengenai audit syariah ini sendiri masih sangat kurang. Kebanyakan, IFI (Intitusi Keuangan Islam) menggunakan kerangka audit konvensional karena ketidaktersediaan kerangka audit syariah meskipun mayoritas responden merasakan bahwa ada kebutuhan untuk audit syariah menjadi berbeda dengan kerangka konvensional.

Kedua, ruang lingkup. Ruang lingkup audit syariah harus lebih luas dibandingkan audit konvensional. Dalam prakteknya ruang lingkup audit syariah di IFI Malaysia terbatas pada laporan keuangan audit. Hal ini tampaknya menjadi alasan adanya kesenjangan. Dengan mentalistik yang masih kapitalistik dan kurangnya kesadaran tentang audit social adalah beberapa alasan untuk tidak mendukung untuk memperluas ruang lingkup. Jadi timbulah kesenjangan dalam hal ini.

Ketiga, kualifikasi. Auditor syariah seharusnya memiliki kualifikasi khusus dalam syariah dan akuntansi. Temuan menunjukkan bahwa ada perbedaan antara yang diinginkan dan kualifikasi yang sebenarnya auditor syariah sebagai proporsi responden yang memenuhi syarat baik syariah dan akuntansi hanya 5,9% sebagai dibandingkan dengan responden yang berlatih audit syariah di LKI di Malaysia (69%). Ini merupakan indikasi bahwa dalam praktiknya di lapangan kekurangan orang dari kedua kualifikasi tersebut. Auditor syariah diharapkan dapat mencerminkan tanggung jawab dan akuntabilitas, tidak hanya untuk manajemen dan stakeholder, tetapi lebih penting bagi Allah. Dalam survey menyatakan bahwa orang-orang dengan kualifikasi akuntansi seringkali cenderung tidak memiliki syariah.

Keempat, independensi. Dalam hal independensi, auditor syariah harus memiliki independen dari kantor tempatnya bekerja. Yaitu dengan tidak dapat dipengaruhi oleh sebuah jabatan, hubungan kekerabatan, hubungan kekeluargaan, hubungan bisnis dengan klien atau segala bentuk hubungan yang dapat mempengaruhi auditor dalam mengambil keputusan untuk memberikan pendapat pada laporan audit perusahaan. Integritas auditor syariah lebih ditingkatkan oleh harapan orang-orang yang memiliki minat dalam IFI untuk auditor syariah dalam memberikan pendapat dalam hal syariah-compliant di semua aspek. Dalam situasi tertentu, tanggung jawab dan sosial audit harus diterapkan sebaik mungkin. Ini adalah fungsi sosial audit dalam IFI untuk memberikan manfaat bagi umat. Hasilnya menunjukkan perbedaan yang signifikan antara yang diinginkan dan praktek yang sebenarnya. Hal ini juga tercermin dalam hasil wawancara dimana dalam praktek yang sebenarnya, ketergantungan berat pada orang internal seperti pengelolaan unit syariah ditempatkan untuk melaksanakan pemeriksaan syariah di IFI. Ancaman dapat terjadi karena tidak ada pemisahan tugas yang jelas ditentukan.

Kesimpulannya, bahwa  empat hal terkait pembahasan dalam paper ini menunjukkan dampak yang buruk sehingga mengakibatkan kesenjangan karena standar atau prinsip yang diiginkan tidak sesuai dengan praktek yang sebenarnya dilakukan. Dengan hal ini, menyadari bahwa pentingnya kerangka audit dyariah yang memiliki kriteria dan metodologi sendiri yang sesuai dengan Maqasid Syariah. Jadi implikasi salah satu kebijakan penting bahwa Malaysia Ikatan Akuntan (MIA) atau badan penanggungjawab IFI harus diserahkan untuk bertanggungjawab, mengidentifikasi, dan mengimplementasikan kerangka audit syariah yang komprehensif dan terintegrasi untuk memenuhi jumlah LKI yang semakin meningkat di Malaysia.

 

Ayu Widiastuti

STEI SEBI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun