Mohon tunggu...
Ayu Oktaviana
Ayu Oktaviana Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan siapa-siapa

..

Selanjutnya

Tutup

Money

Tekanan Perekonomian akibat Covid-19

16 Mei 2020   14:26 Diperbarui: 16 Mei 2020   14:49 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Nama : Ayu Oktaviana

Npm    : 1751020134

Prodi   : Perbankan Syariah (B)

Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I

Pada desember 2019 lalu di kota wuhan, Provinsi Hubei, China muncul suatu penyakit yang ditandai dengan gejala klinis demam, batuk kering, kesulitan bernafas, sakit tenggorokan, bersin-bersin dan pilek.

Bahkan pada penderita yang palin rentan dapat menyebabkan kegagalan multiorgan dan pneumonia. Penyakit tersebut saat ini lebih kita kenal dengan nama Corona Virus atau Covid.19.

Pandemi Covid.19 ini ternyata tidak hanya berbahaya bagi kesehatan namun juga berdampak pada perekonomian. pada tahun ini, hal ini menegaskan pula bawa pandemi covid.19 dapat mempengaruhi aspek makroekonomi pada umumnya.

BPS mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal I tahun 2020 turun ke level 2, 97%, padahal seperti yang kita ketahui penyebaran virus ini baru saja terjadi beberapa bulan.

Hal ini bisa terjadi karena kepanikan investor asing menghadapi tekanan ketidak pastian karena adanya Covid.19, akibatnya mereka menarik modalnya dari pasar Indonesia, kepanikan tersebut ditandai dengan derasnya modal keluar pada Januari sampai dengan Maret lalu.  Dikhawatirkan hal ini akan terus terjadi karena penyebaran Covid.19 di Indonesia semakin meluas.

Hal ini termasuk berdampak pula pada pasar modal. Seperti yang kita tahu bahwa pergerakan Indeks harga saham pada awal Maret lalu menurun tajam yakni 5.638, bahkan indeks saham sempat jatuh meninggalkan level 4000 dan terpaksa dibekukan sementara (trading halt) karena turun lebih dari lima persen

Kepanikan investor di pasar modal juga memicu meningkatnya net selling asing sehingga menyebabkan Rupiah terdepresiasi hingga 16% pada Maret 2020 lalu.  Untuk meredam kepanikan masyarakat terutama investor, Bank Indonesia mengelurkan kebijakan yaitu dengan menurunkan suku bunga  (BI 7-Day Reserve Repo rate) menjadi 4,5%, menurunkan giro wajib minimum (GWM), melakukan intervensi pasar valuta asing untuk memulihkan nilai rupiah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun