Mohon tunggu...
Ayu KomalaDewi
Ayu KomalaDewi Mohon Tunggu... Notaris

Belajar seumur hidup

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perjanjian Kawin Pasca Putusan MK: Jurus Jitu untuk Melindungi Hak-Hak Wanita

18 Februari 2023   09:35 Diperbarui: 18 Februari 2023   09:37 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar Pustaka:

Undang-Undang No.1 Tahun 1974

Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XII/2016

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun