I. PENDAHULUAN
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah satu diantara dua Daerah Istimewa di Indonesia. Menurut UU 22/1948, keistimewaan DIY adalah karena Yogyakarta mepunyai asal usul dan pada zaman sebelum RI mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat istimewa. Keistimewaan ini meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemda DIY, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.
Meskipun DIY merupakan Provinsi terkecil di Indonesia ke 2 setelah DKI Jakarta, tapi DIY memiliki keunggulan sebagai daerah dengan wisatawan terbanyak ke-2 setelah Bali. Jumlah wisatawan mancanegara di Yogyakarta tahun 2024 mencapai lebih dari 34 juta  orang, sedangkan untuk wisatawan nusantara, jumlah kunjungan tahun 2024 sejumlah lebih dari 38 juta orang. Jumlah wisatawan yang besar ini menjadi daya tarik tersendiri bagi DIY dan salah satu modal untuk peningkatan pendapatan daerah ke depan. DIY memiliki wisata alam yang lengkap mulai dari pegunungan, kota, pedesaan sampai dengan wisata pantaiyang mebentang sepanjang pantai selatan DIY.
Dari sisi budaya, Yogyakarta merupakan salah satu pusat kebudayaan Jawa  dengan Keraton Yogyakarta yang keberadaan diakui dan menjadi barometer kebudayaan Indonesia. Disamping itu, di DIY terdapat 21 museum, baik yang dikelola swasta maupun Pemerintah yang juga menjadi tempat pembelajaran bagi rakyat Indonesia.Â
Di sisi lain, DIY juga dikenal sebagai kota Pendidikan. Data Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa terdapat 7701 sekolah mulai dari TK, KB sampai dengan SMA (dan sederajat). Lebih lanjut juga disebutkan bahwa di DIY terdapat 192 Perguruan Tinggi dalam bentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi,Institut dan  Universitas. Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu Universitas Unggulan di Indonesia menjadi salah satu ikon yang meneguhkan Yogyakarta sebagai kota pelajar. Yogyakarta, juga merupakan tempat kedudukan Akademi TNI AU, sebagai salah satu dari 4 akademi TNI yang ada di Indonesia.
Keberadaan pariwisata dan Pendidikan ini menggulirkan efek domino perkembangan wilayah yang cukup besar. Serapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan sector jasa (antara lain jasa akomodasi, transportasi, konsumsi, jasa layanan  wisata) merupakan dampak perkembangan pariwisata dan Pendidikan. Dengan dukungan fasilitasi Pemerintah Daerah dan sector swasta, serta keramahtamahan masyarakat Yogya, pariwisata dan Pendidikan dapat menjadi sector unggulan untuk meningkatkan PAD DIY
II. KONDISI UMUM
DIY memiliki luas wilayah + 3100 km2 atau 0,16 % dari wilayah Indonesia (terkecil no 2 setelah DKI Jakarta). DIY terdiri dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul;, Kulonprogo, Sleman dan Gunungkidul. Dengan jumlah penduduk + 3,74 juta jiwa, kepadatan penduduk di DIY Â cukup padat dengan rata-rata sebesar 1200 orang/km2. Salah satu keistimewaan DIY, adalah dalam struktur kelembagaan pemerintahannya, yang mana di DIY terdapat Kemantren/Kapanewon dan kalurahan.
Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di DIY + 400 ribu jiwa (10% total penduduk DIY). Lebih lanjut disebutkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,69% dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 74%.
Data pertumbuhan ekonomi stabil di kisaran 5% per tahun sejak 2020-2024, dengan PDRB tahun 2024 sebesar Rp 2,9 juta. Untuk tahun 2025 tercatat UMP di DIY sebesar Rp 2,2 juta. UMR tertinggi di kota Jogja sebesar Rp 2,6 juta, dan terendah di Gunungkidul sebesar Rp 2,3 juta. Angka ini kurang dari separoh  UMP DKI Jakarta (Rp 5,3 juta).