Perencanaan pengelolaan kelas meliputi penataan ruangan dan pengorganisasian peserta didik sesuai dengan kebutuhan. Untuk kepentingan tersebut, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pengelolaan adalah sebagai berikut (Mulyasa, 2012):
- Penataan sarana dan prasarana ruangan harus disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
- Pengelompokan meja dan kursi disesuaikan dengan kebutuhan sehingga setiap anak memiliki ruang gerak yang lebih leluasa. Susunan meja kursi dapat berubah-ubah; dan dalam pembelajaran, anak tidak selalu duduk di kursi, tetapi dapat juga duduk ditikar atau karpet.
- Dinding kelas dapat digunakan untuk menempelkan sarana yang dipergunakan sebagai sumber belajar dan hasil kegiatan anak, tetapi jangan terlalu banyak sehingga dapat mengganggu dan mengalihkan perhatian.
- Peletakan dan penyimpanan alat bermain diatur sedemikian rupa sesuai dengan fungsinya sehingga dapat melatih anak untuk pembiasaan yang ingin dicapai seperti kemandirian, tanggng jawab, membuat keputusan, dan mengatur peralatan.
- Alat bermain untuk kegiatan pengaman diatur dalam ruangan, sehingga dapat berfungsi apabila diperlukan oleh peserta didik.
Ketika guru merencanakan pengaturan ruang, salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan mempertimbangkan gagasan tentang pembagian ruang beberapa wilayah. Dalam wilayah terdapat zona dan dalam zona terdapat pusat pembelajaran. Guru bisa menciptakan paling tidak tujuh pusat pembelajaran dan menambahkan lagi jika ruang dan material menunjang.Â
Tujuh pusat pembelajaran itu adalah seni, balok kayu, permainan drama, ilmu pengetahuan, perpustakaan/ baca-tulis, penguasaan benda, dan musik (Nielsen, 2008).