Mohon tunggu...
ayu dwiutami
ayu dwiutami Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Lahir dan tinggal di solo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan QR Code sebagai Metode Pembayaran

18 Mei 2021   02:17 Diperbarui: 18 Mei 2021   02:17 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Berikut adalah kutipan artikel yang dikutip dari Forbes.com:   What's more, the PBoC, in an attempt to rein in fraud, also introduced in late December caps on payment by QR code, which users can scan with Alipay or Ten Pay to make purchases or order services. Based on security measures and user credentials, transaction limits are set at 500 yuan ($77), 1000 yuan($154) or 5,000 yuan($769) -- not good news when Tencent and Ant Financial are trying to channel more purchases of big-ticket items to their payment apps in a big offline push.  "Digital payment developed rapidly in China because regulators had been encouraging and easy on it," said Zhu Ning, a professor of finance at Tsinghua University. 

"They are still supportive of the industry, but in the next one to two years, following the tone set at the 19th Party Congress to reduce financial risks, regulations will definitely get tighter."  Problems have already occurred. In the southern province of Guangzhou, a total of $14.5 million yuan were stolen in QR code scams, where fraudsters replaced legitimate codes with fake ones or embedded malware in them to steal personal bank account information. In the city of Foshan, police already arrested one man who stole more than 900,000 yuan ($138,000) via fake QR codes.   

C.CARA MENGATASI KELEMAHAN QR CODE   

Terhadap adanya permasalahan tersebut, Pemerintah Tiongkok pun segera melakukan penyelidikan dan mengeluarkan peraturan baru yaitu berupa pembuatan batas maksimal pemakaian transaksi yang bisa dilakukan menggunakan QR Code per hari ini. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terhadap adanya kejahatan finance, sehingga apabila kejadian tersebut terjadi nominal uang yang bisa disalahgunakan hanya hingga batas maksimalnya saja dan tidak serta merta seluruh deposit nasabah habis.   

Tindakan yang terjadi di Tiongkok, sebaiknya menjadi bahan pembelajaran bagi negara-negara lain dimana sistem pembayaran mobile payment mulai berkembang sebagai tindakan antisipasi terhadap kemungkinan adanya tindakan kejahatan di bidang finance. Karena hingga sekarang, peraturan Bank Indonesia, sebagai lembaga Indonesia yang memiliki wewenang terhadap pengaturan sistem pembayaran, terkait urusan mobile payment dan fintech hanya baru sebatas kebijakan sandbox regulatory saja. Sandbox regulatory merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang isinya mengatur terkait pendaftaran dan mengatur perusahaan yang beroperasi di bidang fintech.  

KESIMPULAN   

Dari pembahasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa :   

1.Perkembangan teknologi QR Code di Tiongkok sangatlah cepat, bahkan di setiap tahunnya mengalami perkembangan hampir lebih dari 75%. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia akan mengalami hal yang serupa mengingat perilaku masyarakat yang cenderung semakin cepat belajar dan mengikuti perkembangan teknologi. Apalagi didorong dengan adanya Pandemi Covid yang mendorong percepatan transaksi cashless digunakan.   

2.Kelemahan dari QR Code adalah tetap memiliki potensi untuk dicuri, dengan cara menerobos sistem yang ada dari QR Code. Sehingga meski sering dianggap sistem pembayaran ini lebih aman, namun pada kenyataannya, masih tetap memiliki kelemahan yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang berniat buruk.   

3.Untuk mengatasi kelemahan tersebut, Pemerintah membuat suatu aturan untuk memberikan limit transaksi per hari, sehingga apabila jika terjadi tindakan pencurian, nominal pencurian bisa ditekan hanya sebatas limit saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun