Ritual adat Perang Ketupat juga telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia sejak 2014 sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia (WBTB).
Ritual adat Perang Ketupat sebagai upacara melepas bencana atau bala menjaga kampung dan warga dari gangguan hal- hal yang negatif yang berada didarat maupun dilaut dan puncak acara melakukan taber kampung.
Ritual adat Perang Ketupat merupakan rangkaian puncak dari ritual Ngancak. Pemuka adat Datuk Keman sebelum dilaksanakannya Perang Ketupat di Pantai Pasir Kuning. Pada malam 15 hari di Bulan  Sya'ban kalender Hijriah telah melakukan ritual pertama Ngancak di laksanakan di kediamannya Desa Benteng Kota Tempilang.
Pemuka Adat Keman bersama warga melakukan ritual Ngancak, berdoa memberi sesajian kepada makhluk tak kasat mata, guna menghormati mahluk yang nyata maupun yang tidak nyata, mengamankan masyarakat dilaut ataupun didarat atau dikampung dari para gangguan setan atu jin yang jahat dipercaya sebagai penjaga masyarakat kampung setempat, serta berdoa memohon perlindungan kepada sang maha kuasa sebagai ritual tolak bala agar masyarakat setempat dijauhkan dari hal negatif.
Ritual adat Perang Ketupat merupakan salah satu tradisi budaya di Bangka Barat khususnya di Tempilang, masyarakatÂ
Pelaksanaan rangkaian acara ritual adat Perang Ketupat pada Minggu, (23/05/2025) dimulai sekitar pukul sembilan pagi, tarian sambut mengawali menyambut tamu yang datang, juga dilaksanakan seremonial selawang setuson nganggung makan bersama masayarakat lokal dengan para tamu undangan memaknai tradisi ruah, dilakukan pembacaan doa secara agama Islam, penampilan tarian tradisional dan silat tradisional, dan atraksi perang ketupat dilakukan selama tiga sesi diawali dengan pembacaan doa mantra dipimpin oleh pemuka adat Keman, sesi pertama perang ketupat dilakukan oleh tim adat berpakaian silat serba hitam, dan kedua tamu undangan, dan ketiga oleh masyarakat umum.