Mohon tunggu...
Ayu Bejoo
Ayu Bejoo Mohon Tunggu... Jurnalis - Moody Writer

Moody Writer

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bayar Zakat Fitrah Online

6 Mei 2021   19:13 Diperbarui: 6 Mei 2021   19:27 1074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: barickly.com

2. Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia

3. Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya

4. Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan

5. Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni nama lengkap, nomor handphone, dan email

6. Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, dan transfer bank.

Dengan membayar zakat fitrah kita tidak hanya menyalurkan kewajiban, namun kita juga menyambung kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun