Selamat pagi kompasiana
Lagi dan lagi berita viral, geser tiang bayar 20 juta. Iya, itu terjadi pada warga Ds Pabuaran Salem Brebes yang sedang melakukan renovasi sarana ibadah masjid tetapi tiang PLN berada pada badan bangunan yg akan dibangun, lalu warga mengajukan permohonan untuk di geser. Tetapi jawaban pihak PLN warga diminta menyediakan 20 juta.
Mengenai prosedur pemindahan tiang PLN penulis sendiri belum mengetahui secara pasti. Namun menurut info memindahkan tiang listrik biayanya dibebankan kepada pemohon.
Hal ini karena berdasarkan tata usaha pelanggan tahun 1995. Di situ disebutkan pelanggan yang ingin mengajukan pemindahan tiang dapat mendaftarkannya dan mengajukan ke kantor PLN terdekat.
Untuk biaya yang dikeluarkan atas permohonan pengajuan pemindahan tiang ditanggung oleh pemohon/pelanggan. Namun sebelumnya atas pengajuan pemindahan tiang listrik tersebut PLN akan melakukan survei terlebih dahulu lokasi pemindahan tiang.
Nantinya dari hasil Survei tersebut sebagai dasar unit PLN (Rayon) membuat anggaran biaya untuk diajukan ke pelanggan. Setelah pelanggan setuju dengan biayanya maka akan dilakukan pekerjaan pemindahan tiang.Â
Penulis sendiri pun punya rencana mau menggeser tiang listrik di tanah milik karena rencana akan dibangun sebuah rumah. Dari info yang didapat akan dikenai biaya 2 juta rupiah. Namun penulis sendiri belum secara resmi menyampaikan ke pihak yang terkait.
Permasalahan tiang listrik sangatlah dilematis. Seenaknya memasang dilahan milik warga, ditengah, giliran minta dipindah (digeser) biaya ditanggung sendiri.
Dan pastinya masalah pemindahan tiang listrik banyak terjadi di Indonesia, namun besaran biaya tidak sebanyak kasus diatas. Kalau besaran biaya tidak sebanyak itu mungkin bisa dimaklumi. Melihat kejadian diatas bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua.Â
Bagi para pembaca budiman yang pernah atau mengetahui info tentang  menggeser tiang listrik,silahkan berbagi info dikolom komentar yah.