Mohon tunggu...
Ikhwanul Halim
Ikhwanul Halim Mohon Tunggu... Editor - Penyair Majenun

Father. Husband. Totally awesome geek. Urban nomad. Sinner. Skepticist. Believer. Great pretender. Truth seeker. Publisher. Author. Writer. Editor. Psychopoet. Space dreamer. https://web.facebook.com/PimediaPublishing/ WA: +62 821 6779 2955

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Serial Kafe Klandestin: Saksi Ahli yang Diragukan Keahliannya

26 Juni 2019   13:00 Diperbarui: 26 Juni 2019   13:20 1683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Le Duc Tho (curiosity.com)

"Saksi ahli adalah orang yang diminta pendapatnya berdasarkan pendidikan, keahlian, sertifikasi, keterampilan atau pengalamannya. Jelas sekali keahlian profesor yang satu ini sangat diragukan. Disertasinya saja sudah ngawur. Saksi memberi keterangan di bawah sumpah. Jika ternyata disertasinya bukan tentang Kamboja, berarti saksi memberi keterangan palsu. Saksi yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan dapat diancam hukuman dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan kesaksian harus ditolak."

"Baiklah kalau begitu, Prof. Selow. Kita tunggu saja apakah hukum kita masih on the track atau sudah melenceng ke tol laut. Mari kita lanjut ngopi sebelum ngopi dilarang karena dianggap makar."

TAMAT

Sumber ilustrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun