Mohon tunggu...
Axtea 99
Axtea 99 Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kakek tiga cucu : 2K + 1Q

Selanjutnya

Tutup

Politik

Capim KPK: Koruptor dihukum, Barang Bukti dikembalikan?

27 Agustus 2015   03:49 Diperbarui: 27 Agustus 2015   06:48 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Gambar : Tempo.co

 

Adalah Brigjen Basaria Panjaitan (BP), salah seorang dari 19 capim KPK yang sudah ditahap akhir seleksi oleh Pansel KPK, sosok yang mewakili Polri untuk bertarung menjadi pimpinan KPK. Konon BP ini adalah anak emas Wakapolri Komjen Budi Gunawan, (yang gagal jadi Kapolri karena kontroversial dalam pemberantasan korupsi). Sehingga patut dicurigai ada misi tersembunyi dari pencalonan BP sebagai wakil dari instansi Kepolisian RI ini.

Ketika bertugas di Riau, BP pernah berprestasi kinclong karena berhasil membongkar penyelundupan mobil2 mewah seperti Merci seri C dan S, Toyota Herrier, Toyota Cignus dan Lexus yang berkeliaran di Batam yang diselundupkan dari jaringan Internasional di Malaysia dan Singapura. Namun prestasi kinclong tersebut, belakangan ternoda, karena ternyata semua mobil selundupan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, meskipun para pelaku penyelundupan terjerat oleh hukum, dan ini tentu saja sangat tidak elok, karena tidak akan membuat kapok aksi penyeludupan mobil merah diwilayah tersebut, bahkan berpotensi menjadi semakin marak di-masa2 mendatang.

Hal ini terungkap dalam wawanacara Capim KPK dengan Pansel KPK, ketika menjawab pertanyaan Ketua Pansel KPK, BP berdalih bahwa keberadaan mobil mewah tersebut bukan wewenangnya lagi ketika berkasnya dilimpahkan ke penuntutan. “Dalam putusannya, orangnya tetap dihukum, tapi mobilnya dikembalikan”, ujar BP.

Tentu saja, pengalaman kinerja BP nan tidak elok ini, akan menjadi ancaman bila diangkat sebagai pimpinan KPK kelak, karena skala masalah di KPK jauh lebih besar ketimbang wilayah Riau yang melibatkan para koruptor kakap dengan uang korupsi kelas kakap pula. Sehingga kalo kasus tersebut terjadi di KPK, dimana hanya Koruptor nya saja yang dihukum, tetapi semua uang hasil korupsinya dikembalikan, maka pada akhirnya akan berdampak buruk yakni tidak membuat kapok para koruptor malahan akan semakin menggila aksinya dan pada akhirnya kerugian Negara akan semakin membengkak.

Harapannya, agar Pansel KPK memberikan perhatian khusus terhadap calon pimpinan KPK ini, dan potensi ini hendaknya dijadikan pertimbangan yang utama. 

Selanjutnya, meskipun dimasa seleksi capim KPK sebelumnya, setiap pimpinan KPK selalu terwakili oleh kandidat2 dari Institusi Kepolisian, dan Kejaksaan, dan menjadi kebiasaan tidak elok, dan juga bisa dimaknai sangat menyesatkan. Kiranya kebiasaan tersebut untuk periode sekarang ini sudah bisa ditinggalkan, dan fokus semata kepada aspek kompetensi saja. Semoga!!!

 

Sumber :

Tempo

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun