Apakah ancaman itu? Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Bentuk ancaman ada 2, yaitu ancaman militer dan non-militer. asal dari ancaman ada yang dari dalam dan dari luar.
Contoh ancaman militer dari dalam yaitu gerakan separatisme, aksi teor bersenjata, sabotase.
Contoh ancaman militer dari luar yaitu agresi, pelanggaran wilayah, spionase, ancaman keamanan laut dan udara.
contoh ancaman non-militer dari dalam yaitu ideologi(pancasila), politik(KKN), ekonomi(infrastruktur), sosial(pengangguran), budaya(imitasi).
Contoh ancaman non-militer dari luat yaitu ideologi(liberal), politik(intervensi), ekonomi(perang dagang), sosial(human trafficking), budaya(klaim budaya).
Dan sekarang di musim Covid-19 ini Indonesia juga mendapatkan beberapa ancaman diantara lainnya sebagai berikut:
DI BIDANG POLITIK
Penundaan pilkada serentak, yang awalnya tanggal 23 september menjadi 9 desember 2020.
Ketua KPU meminta penambahan anggaran kepada menteri keuangan demi menyediakan peralatan kesehatan.
Dan juga teguran dari presiden Jokowi kepada jajaran menteri pada Kabinet Indonesia Maju yang disampaikan dalam sidang kabinet paripurna pada 18 Juni, tentang program dan dana yang dikucurkan tidak mengalir secara optimal ke masyarakat.
STRATEGI
Yang bisa dilakukan adalah tetap menjaga stabilitas politik agar negara tidak runtuh di tengan ancaman krisis mltidimensi yang diakibatkan covid-19.
DI BIDANG EKONOMI
Banyak karyawan karyawan perusahaan yang di PHK karena perusahaan yang tidak cukup memberi gaji pada karyawan dan beberapa usaha kecil yang terpaksa ditutup agar penyebaran covid-19 di Indonesia.