Mohon tunggu...
Zaudah Muhammad Awwad
Zaudah Muhammad Awwad Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MAHASISWA

42321010026 - Dosen pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Desain Komunikasi Visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 12 - Teodesi dan Kejahatan

18 November 2022   23:18 Diperbarui: 18 November 2022   23:44 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Zaudah Muhammad Awwad

Nim : 42321010026

Desain Komunikasi Visual

Dosen pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

teodisi, (dari bahasa Yunani theos, "tuhan"; dik, "keadilan"), penjelasan tentang mengapa Tuhan yang maha baik, maha kuasa, dan maha tahu mengizinkan kejahatan. Istilah ini secara harfiah berarti "membenarkan Allah." Meskipun banyak bentuk teodisi telah diajukan, beberapa pemikir Kristen telah menolak upaya apa pun untuk memahami tujuan Tuhan atau untuk menilai tindakan Tuhan menurut standar manusia. 

Yang lain, menarik perbedaan antara teodise dan "pertahanan" yang lebih terbatas, hanya berusaha menunjukkan keberadaan beberapa kejahatan di dunia secara logis sesuai dengan kemahakuasaan dan kebaikan sempurna Tuhan. Teodisi dan pembelaan adalah dua bentuk tanggapan terhadap apa yang dikenal dalam teologi dan filsafat sebagai masalah kejahatan.

Jenis-jenis teodise

Menurut filsuf dan teolog Inggris John Hick, teologi Kristen menawarkan dua pendekatan utama terhadap teodisi, yang satu berasal dari karya St. Augustine (354--430), yang lain dari St. Irenaeus (c. 120/140--c. .200/203). 

Pendekatan Agustinus jauh lebih berpengaruh, tetapi Hick menganggap ide-ide Irenaeus lebih selaras dengan pemikiran modern dan cenderung terbukti lebih bermanfaat. Sandro Botticelli: lukisan dinding St. Augustine Sandro Botticelli: lukisan dinding St. Augustine

Tradisi Augustinian menekankan pentingnya Kejatuhan (dosa dan pengusiran Adam dan Hawa dari Taman Eden, apakah dipahami sebagai peristiwa sejarah atau sebagai representasi mitis dari kondisi manusia) dan melihat semua kejahatan sebagai konsekuensi dari ini, apakah kejahatan yang dimaksud adalah moral (yaitu, perbuatan salah manusia dan akibat-akibatnya) atau alam (misalnya, penyakit dan bencana alam). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun