Mohon tunggu...
Anton Pramono
Anton Pramono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya ingin sekali bisa menulis dengan baik tetapi belum tahu banyak tentang menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Hoaks, Kata, Perilaku, dan Solusi ala Carte

12 Juli 2018   00:06 Diperbarui: 12 Juli 2018   00:35 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: wikipedia commons

Hoax itu lebih kejam dari pembunuhan. Setuju? Tapi sebenarnya kita itu tahu nggak ya, hoax itu sebenarnya apa ya? Kalau menurut saya sih, masyarakat itu masih banyak lho yang belum paham hoax itu apa. 

Mungkin kendalanya dari sisi bahasa ya. Kalau mau ringkas, kata hoax itu bisa diterjemahkan sebagai berita bohong. Tapi karena  kita yang sudah mengerti arti hoax, sering dimana mana ngomong hoax. Akhirnya kata hoax itu yang dipakai oleh kita tidak peduli yang diajak ngomong mengerti atau tidak. Apalagi hoax itu bahasa Inggris, kan. Kejadiannya banyak orang yang dengar kata hoax tapi nggak tahu artinya apa. 

Itu masalah pertama sebenarnya, kita menggunakan istilah yang belum memasyarakat. Gimana kita mau berusaha memberantas hoax, kalau kita masih harus mengajari dulu arti kata hoax ke masyarakat luas. 

Nah kalau bisa langsung ke masalah dasarnya, mendingan kita sepakati saja dulu pakai istilah berita bohong, atau kebohongan. Nah, ini akan jelas! Kalau saya sebagai MenAg, saya akan bilang, mari kita gunakan bahasa Indonesia yang mudah dipahami, yaitu berita bohong. 

Kebayangkan di jalan-jalan, ada spanduk tulisanya "Kita perang melawan berita bohong". Sederhana, kan! Orang orang gampang baca dan paham. Kalu ada anak SD kebetulan lewat dan baca spanduk tadi, mereka langsung mengerti, kalau kita nggak boleh menyebarkan berita bohong. Tuh kan simple.

Masalah kedua kalau saya perhatikan adalah kesadaran perilaku masyarakat. Kalau lihat di realitanya yang disebut hoax itu nggak terasa di orang-orang. Mereka merasa tindakan mereka biasa biasa saja. Mereka terima pesan, bisa via WhatsApp atau Facebook, terus kalau menurut mereka bagus, pesannya langsung kirim ke group WA atau diposting ulang di media sosial. 

Terus salahnya dimana, coba?  Kan cuman klik-klik forward, retweet, atau copy paste. Nggak berasa tuh menyebarkan berita bohong. Kan, ini isi beritanya heboh, orang orang harus tahu nih berita.

Jadi kalau jadi Menteri Agama, saya colek Menkominfo, bisa nggak ya misalkan di aplikasi messaging diatur misalkan tombol forward-nya dihilangkan saja. Kan, lumayan tuh, mereka harus copy-paste buat mengirimkan pesan. 

Kalau tetap saja mereka copy paste berita berita hoax itu, ya menu paste-nya dihilangkan saja. Kan bakalan repot tuh, bisa copy tapi nggak bisa paste. Celingak celinguk, nggak bisa menyebarkan berita yang nggak benar itu. Kalau pun masih nekat juga, mereka paling mengetik ulang beritanya. Biar saja! Nanti juga keriting tuh jari-jari. 

Kalau misalkan ada keberatan dari pemilik aplikasi messaging atau sosial media, kalau masalah itu nggak bisa. Bagaimana kalau pas mau forward, dikasih notifikasi "Menyebarkan berita bohong atau hoax dapat menyebabkan kematian, kanker dan penyakit berat lainnya", eh bukan itu pesan di bungkus rokok ya. Tapi tetap saja kan ya orang merokok.

Atau setiap mau forward dikasih pertanyaan "Apakah Anda sudah bertanya ke hati nurani kalau berita yang mau disebarkan adalah benar?" atau "Apakah Anda sudah menanyakan kebenaran berita ini ke ayah, ibu, pak RT, pak RT, atau pak Lurah?". Ya minimal mereka mikir dua kali kalau mau kirim berita. Tapi kebiasan kita kan kalau ada pertanyaan kayak gini, bacanya secepat kilat. Nggak sampai habis langsung saja klik OK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun