Mohon tunggu...
Aviecenna Azzura
Aviecenna Azzura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Pelita Harapan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meningkatnya Kasus Perundungan Di Sekolah

5 Mei 2024   21:00 Diperbarui: 5 Mei 2024   22:49 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perundungan atau bullying merupakan isu yang sangat penting di Indonesia, karena kasus perundungan semakin meningkat setiap tahunnya. Menurut data yang dirilis oleh sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI-PPA), dari bulan januari hingga februari 2024 terdapat 1993 kasus kekerasan terhadap anak, jumlah tersebut menunjukan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Komisi nasional perlindungan anak (komnas PA) mencatat sebanyak 3.547 laporan kasus perundungan terhadap anak sepanjang tahun 2023, dengan 861 kasus terjadi di lingkup pendidikan ataupun sekolah [i]. Di sekolah perundungan dapat terjadi dalam berbagai tindakan seperti pelecehan verbal, fisik, sosial maupun di media sosial. Perundungan dapat berdampak negatif pada keamanan, kesejahteraan dan prestasi siswa.

Isu perundungan sangat perlu penanganan yang serius dan cepat, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Penyebab perundungan di sekolah adalah beragam seperti perbedaan fisik, status sosial ekonomi, agama, etnis maupun perbedaan lainnya. Pemerintah telah mengeluarkan sebuah peraturan melalui Kemendikbud Ristek Republik Indonesia dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan tindakan pencegahan dan penangan kekerasan di lembaga pendidikan dengan memperluas lingkup sasaran peserta didik, pendidik, tenaga pendidik dan semua pihak terkait di lingkungan pendidikan[ii]. Namun kurangnya pengawasan dan intervensi dari pihak sekolah, serta budaya perundungan yang sudah mengakar di masyarakat atau lingkungan sekolah, menjadi faktor pendorong terjadinya bullying atau perundungan. Dampak dari perundungan dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental seperti luka pada fisik, depresi, kecemasan dan harga diri rendah. Selain itu perundungan juga berdampak pada prestasi akademik dengan menurunya konsentrasi dan fokus belajar, yang  menyebabkan menurunya prestasi siswa di sekolah dan mengganggu kenyamanan di sekolah.

Sehingga isu perundungan ini sangat penting untuk dibahas karena dapat berdampak signifikan pada kesejahteraan dan masa depan siswa. Perundungan tidak hanya mengganggu proses belajar dan perkembangan siswa, tetapi juga dapat memicu masalah psikologis yang lebih serius seperti depresi, gangguan kecemasaan, hingga terjadinya tindakan bunuh diri. Perundungan juga dapat membuat lingkungan sekolah menjadi tidak aman dan tidak kondusif bagi proses pembelajaran, yang dapat menghambat dalam  upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, perundungan menjadi isu yang sangat penting untuk dibahas dan dengan melibatkan peran dari semua kalangan pemerintah, sekolah, siswa, orang tua siswa dan masyarakat luas dapat ikut berupaya dalam mencegah terjadinya perundungan di sekolah.

Dampak Terhadap Kasus Perundungan 

Perundungan di lingkungan pendidikan merupakan permasalahan yang kompleks dan merupakan prioritas utama di seluruh dunia. Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak buruk perundungan, dapat memberikan sebuah peluang untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap permasalahan ini. Sehingga dapat meningkatkan perhatian dari berbagai pihak seperti pemerintah, sekolah, orang tua, siswa dan masyarakat secara keseluruhan terhadap pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar. Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu perundungan ini, dukungan terhadap upaya pencegahan perundungan semakin meningkat, sehingga sekolah dapat mengambil tindakan yang strategis dan melaksanakannya dengan lebih efektif untuk mencegah dan menangani kasus perundungan, karena banyaknya dukungan dan bantuan dari masyarakat luas dalam membantu mencegah perundungan.

Upaya pencegahannya seperti memperkuat kebijakan atau peraturan anti perundungan, melatih guru dan staf untuk mengenali dan pencegahan perundungan serta keterlibatan siswa dengan kegiatan upaya mencegah pembullyan atau perundungan dengan meningkatkan kepedulian saling perhatian dan saling menerima perbedaan. Peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak baik disekolah maupun dirumah juga sangat penting, serta dukungan dari masyarakat dalam mengawasi kasus  pembullyan atau perundungan. Sehingga sekolah dapat menganalisis dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perundungan serta sekolah dapat menerapkan dan merancang peraturan yang lebih efektif untuk menyelesaikan permasalahan perundungan.


Hal ini berkaitan dengan pemikiran filusuf St.Agustinus yang menekankan pentingnya menjalani hidup yang baik. Tindakan perundungan yang merendahkan, menyakiti dan merugikan orang lain sangat bertentangan dengan prinsip dari St. Agustinus. Menurut agustinus bahwa manusia harus menjalani hidup yang baik, dengan cara saling bermanfaat bagi sesama, memperlakukan orang lain dengan baik, saling menghormati, membantu dan memaafkan. Oleh karena itu, dengan menerapkan prinsip atau pemikiran dari St. Agustinus dapat membantu manusia dalam menjalani hidup yang baik dan jauh dari perundungan, baik disekolah maupun diluar sekolah. Pendekatan melalui ajaran agama merupakan hal yang sangat penting, karena agama mengajarkan untuk saling mengasihi dan berbuat baik, serta mendekatkan diri kepada tuhan dapat memperkuat komitmen untuk dapat menjalani kehidupan yang baik sesuai dengan ajaran St. Agustinus. Dengan memahami pemikiran St. Agustinus bahwa, kita dapat menciptakan lingkungan yang baik dan bebas dari tindakan perundungan.

Penyebab dan Kritk Terhadap Kasus Perundungan

Salah satu penyebab mendasar terjadinya perundungan sekolah adalah kurangnya pengawasan dari pihak sekolah. Banyak kasus perundungan terjadi tanpa diketahui oleh guru atau staf sekolah dan bahkan ketika pihak sekolah mengetahuinya banyak sekolah, yang tidak menanganinya dengan baik. Hal ini dapat disebabkan oleh kekhawatiran pihak sekolah akan reputasi sekolahnya menjadi buruk serta sekolah pun terlalu fokus pada pencapaian akademik sehingga mengabaikan permasalahan yang terjadi. Selain itu, kurangnya pelatihan bagi guru dan staf dalam menangani kasus perundungan serta kurangnya fasilitas seperti CCTV untuk memantau atau mengawasi kegiatan para siswa, ketika para guru tidak berada di tempat secara langsung. Peran orang tua juga sangatlah penting bagi tumbuh kembangnya, kurangnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan anak dapat menjadi faktornya. Seringkali orang tua tidak mengetahui yang terjadi dan kurang peduli terhadap masalah yang dialami oleh anak mereka. Sehingga semua faktor-faktor ini dapat membuat perundungan terus berlanjut tanpa penangan yang tepat.

Kritik pada pada isu perundungan di sekolah adalah disebabkan oleh  beberapa faktor, diantaranya kurangnya perhatian pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan. Banyak sekolah yang tidak memiliki kebijakan yang jelas dan prosedur yang terstruktur untuk menangani kasus perundungan, sehingga berdampak pada mekanisme pelaporan yang seringkali lambat dalam merespon insiden perundungan terjadi. Akibatnya tindakan perundungan terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak sekolah. Selain itu, kurangnya keterlibatan orangtua dalam mengawasi dan memantau anak-anak mereka di sekolah menjadi faktor penting. Beberapa orang tua mungkin terlalu sibuk dengan pekerjaan atau aktivitas lain sehingga tidak dapat secara aktif memantau kehidupan sekolah anak-anak mereka. Komunikasi yang kurang antara sekolah dan orang tua juga merupakan salah satu faktor penting, ketika sekolah  tidak transparan dalam memberikan informasi atau tidak melibatkan orang tua ketika terjadi insiden perundungan, maka orang tua tidak memiliki kesempatan untuk berpartisipas dalam upaya penanganan dan pencegahan perundungan di sekolah.

Sistem pendidikan yang mengutamakan pada pencapaian akademik, seringkali terlalu fokus pada hasil tes dan nilai rapor yang menyebabkan siswa tertekan untuk selalu mengejar prestasi tinggi. Akibatnya siswa yang tidak mampu memenuhi tuntutan tinggi akademik ini seringkali mendapatkan perlakuan diskriminatif dari teman-teman mereka seperti diejek, dikucilkan atau bahkan menjadi sasaran perundungan. Tekanan untuk berprestasi akademik yang berlebihan membuat mereka rentan menjadi sasaran perundungan oleh siswa lain yang merasa lebih unggul secara akademik. Selain itu, sistem pendidikan yang terlalu fokus pada hasil tes dan nilai rapor juga dapat memicu tumbuhnya budaya persaingan tidak sehat di kalangan siswa, yang dapat mendorong mereka untuk melakukan  menyontek. Kondisi ini menciptakan situasi yang tidak baik yang dapat memicu terjadinya tindakan perundungan di sekolah.

Hal ini selaras dengan pandangan David Hume dalam filsafat empirisme, yang menekankan bahwa pengetahuan harus didasarkan pada bukti-bukti empiris yang dapat diamati dan dialami secara langsung. Pada kasus perundungan, penting bagi sekolah memiliki data dan fakta yang konkret mengenai insiden perundungan, serta bukti terkait pola, pemicu dan dampak perundungan yang terjadi. Dengan memiliki informasi tersebut, pihak sekolah dapat menginvestigasi dan merancang peraturan yang efektif untuk mencegah serta menangani kasus perundungan dengan baik dan terstruktur. Empirisme juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam memberikan informasi dan mengawasi terkait dengan kasus perundungan agar dapat dicegah dengan lebih baik. Pada empirisme menekankan bahwa pengambilan keputusan dan tindakan dalam mengatasi kasus perundungan harus didasarkan pada bukti-bukti konkret, bukan hanya asumsi atau spekulasi, sehingga dengan menerapkan empirisme dapat mencegah dan menangani kasus perundungan di sekolah dapat berjalan dengan efektif, tepat sasaran dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi para siswa dan memberikan pembelajaran bagi perundung. Sehingga perundungan dapat dicegah dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.

Perundungan merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan ajaran agama. Agama mengajarkan untuk saling menghormati, menyayangi dan memperlakukan sesama makhluk hidup dengan baik. Tuhan adalah pencipta alam semesta dan seisinya, manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan wajib untuk menghargai, menjaga dan melindungi sesama. Dalam agama bahwa perundungan merupakan tindakan yang dilarang oleh agama, tuhan menciptakan manusia dengan derajat yang sama, sehingga sebagai manusia harus memaafkan, membantu dan bermanfaat. Melalui pendidikan dan ajaran agama dapat membantu untuk memahami bahwa perundungan harus dicegah di lingkungan sekolah atau diluar sekolah. Manusia merupakan makhluk sosial dimana manusia memerlukan orang lain dalam melakukan sesuatu, jika tidak bisa menjalin hubungan baik antar sesama manusia maka akan sulit dalam menjalani kehidupan, baik dalam kehidupan sekarang atau di masa depan sehingga pentingnya menjalin hubungan baik dan menghindari perundungan antar teman.

Kesimpulan 

Masalah perundungan di lingkungan sekolah merupakan isu yang sangat serius yang memerlukan perhatian dan tindakan yang cepat dalam menanganinya. Data menunjukan bahwa kasus perundungan terus meningkat setiap tahunnya, perlunya dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, sekolah, guru, siswa dan masyarakat untuk dapat mencegahnya. Sekolah harus memiliki kebijakan dan peraturan yang terstruktur dalam menangani masalah perundungan, orang tua perlu mengawasi dan memantau anak-anak mereka baik di sekolah maupun diluar sekolah. Melalui pendidikan dan ajaran agama siswa dapat memahami pentingnya menyayangi, menghormati dan berbuat baik pada sesama makhluk hidup. Dalam menangani kasus perundungan ini perlunya bukti dan fakta yang konkret dalam mengambil keputusan serta menangani kasus perundungan, agar dapat mendukung langkah-langkah pencegahan perundungan yang efektif. Untuk mencegah kasus perundungan terjadi, pihak sekolah melakukan pelatihan anti perundungan dan pengembangna lingkungan sekolah yang aman dan tentram. 

Saran

Dalam menciptakan lingkungan yang damai dan mencegah perundungan perlunya peran aktif dari berbagai kalangan seperti pemerintah, sekolah, siswa, guru, orang tua dan masyarakat luas. Dengan kerjasama dalam mencegah perundungan di sekolah dapat menciptakan lingkungan sekolah yang baik dan membuat para seluruh siswa menjadi aman dan nyaman selama proses pembelajaran. Sekolah dapat melakukan pengawasan yang lebih intens kepada siswa dan melakukan bimbingan konseling bagi siswa yang menjadi korban maupun pelaku untuk bertujuan agar permasalahannya dapat diselesaikan dengan damai dan kasus perundungan tidak terulang lagi.Sekolah memberlakukan peraturan dengan tegas agar kejadian perundungan tidak terjadi lagi. Orang tua memiliki peran sangat penting bagi tumbuh kemabangnya anak, orang tua dapat lebih dekat dan terbuka dengan anak agar mengetahui yang terjadi pada anak di sekolah. Masyarakat umum juga dapat membantu dalam mengawasi segala bentuk perundungan baik di sekolah maupun diluar sekolah.

 Referensi

[i] Noverdi, Puja S Ekkuinbang, et al. 2024. "Isu Sepekan EDITOR Polhukam." idntimes.com, 1 Oktober. https://pusaka.dpr.go.id.

[ii] Noverdi, Puja S Ekkuinbang, et al. 2024. "Isu Sepekan EDITOR Polhukam." idntimes.com, 1 Oktober. https://pusaka.dpr.go.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun