Mohon tunggu...
Aura cornafalia
Aura cornafalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Banten, Tangerang

Semangat mencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara

14 Maret 2022   19:51 Diperbarui: 14 Maret 2022   19:58 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban adalah sesuatu yang tidak dapat di pisahkan meskipun keduanya saling bertolak belakang. Setiap warga negara pasti memiliki hak dan kewajibannya masing-masing

Hak adalah sesuatu kewenangan yang telah kita dapatkan sejak lahir. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus di lakukan, di laksanakan, di jalankan oleh setiap manusia .

Tidak hanya warga negara saja yang memiliki hak dan kewajiban, tetapi negara pun memiliki hak dan kewajibannya tersendiri.

Contoh hak negara salah satunya adalah di taati hukum dan aturannya sedangkan kewajiban negara sudah ada di dalam UUD 1945 dalam alinea ke empat yaitu salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa 

Sedangkan contoh dari hak warga negara adalah mendapatkan kehidupan yang layak. Sedangkan kewajibannya adalah melaksanakan norma-norma atau aturan-aturan yang berlaku di negara nya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun