Mohon tunggu...
Aura Cerelia
Aura Cerelia Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Caleg Cari Dana Mahar?

10 Juli 2018   16:50 Diperbarui: 10 Juli 2018   18:17 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Perwakilan rakyat? Perwakilan rakyat hanya panggung sandiwara. Dan aku tidak suka menjadi badut, sekalipun badut besar."~ Pramoedya Ananta Toer

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah membuka tahapan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak Rabu 4 Juli 2018 lalu. Namun, sampai lima hari pendaftaran dibuka, partai politik belum menyerahkan daftar caleg yang akan diusung ke lembaga penyelenggara Pemilu itu.

Hmm, pada kemana ya calon koruptor kita? Eh, maksudnya calon perwakilan kita. Apa belum ada kata sepakat nih soal negosiasi tarif mahar? Hayo, yang sudah sepakat dan bayar mahar segera pikir program untuk rakyat ya. Jangan mikir menangnya saja dan dana untuk balik modal hehehe.

Enam belas partai politik peserta Pemilu nasional baru melakukan input data ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU sudah membuka akses Silon kepada operator yang diberi mandat oleh parpol sejak 4 Juni 2018 atau 30 hari sebelum masa pengajuan bakal calon.

Berdasarkan laporan yang diterima KPU nih gengs, PKB menempati urutan pertama dari 16 parpol yang sudah memasukkan data bakal calon anggota DPR melalui Silon.

Sedangkan PDIP menjadi parpol yang paling banyak mengisi jumlah daerah pemilihannya (dapil). Pengisian paling banyak untuk jumlah dapil itu dicapai PDIP dengan 408 jumlah calon dam jumlah dapil yang sudah diisi adalah 80.

Baca juga :  Setnov Berobat, Papa Bertobat

KPU berharap parpol dapat menginput data di Silon dan mengajukan bakal calon dengan segera. KPU menghimbau parpol tidak mendaftarkan pada hari menjelang berakhirnya masa pengajuan pada tanggal 10 September 2018 nanti.

Hal yang perlu ditambahkan selain himbauan dari KPU adalah himbauan dari masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk  para calon anggota DPR.

Himbauan itu berisi seruan agar calon yang terpilih harus amanah dan tidak mengkhianati rakyat secara disengaja maupun tidak disengaja. Rakyat sudah jenuh dengan tingkah laku anggota dewan yang terbilang seenaknya dan kurang produktif menunaikan kewajibannya untuk rakyat.

Apabila DPR RI yang telah terpilih tidak maksimal memperjuangkan rakyat, maka rakyat akan kembali turun ke jalan dengan masif untuk menyampaikan pandangan politiknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun