World Health Organization (WHO) telah menetapkan virus corona atau covid-19 sebagai pandemi karena telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia. WHO sendiri mendefinisikan pandemi sebagai situasi ketika populasi seluruh dunia ada kemungkinan akan terkena infeksi ini dan berpotensi sebagian dari mereka jatuh sakit. Pandemi covid-19 akan berdampak pada beberapa sektor kehidupan seperti ekonomi, sosial, dan juga pendidikan.Â
Hampir 300 juta siswa terganggu kegiatan sekolahnya di seluruh dunia dan terancam akan berdampak pada hak-hak pendidikan mereka di masa depan (Irawan, 2020).
Pandemi covid-19 telah mengubah dunia pendidikan khususnya di Indonesia. Beragam kondisi sosial ekonomi akses teknologi serta kondisi wilayah persebaran pandemi menyebabkan proses belajar dan kompetensi siswa menjadi sangat bervariasi.Â
Dalam beberapa kasus belajar dirumah menyebabkan terjadinya ketidaktercapaian belajar, menurunnya kemampuan siswa, serta meningkatnya ketimpangan pengetahuan antara kelompok akses memadai dengan kelompok akses tidak memadai.Â
Selain itu penutupan sekolah karena pandemi juga dapat berdampak pada perkembangan emosi dan kesehatan psikologis siswa terganggu, beresiko rentan putus sekolah dan dapat berdampak pada pendapatan siswa di kemudian hari.
Pandemi covid-19 telah memberikan gambaran atas kelangsungan dalam dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar.Â
Sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan (Hendayana, 2020).
Selama masa pandemi ini, sangat penting bagi sekolah untuk melakukan asesmen berkala yang bertujuan untuk mendiagnosis dampak pandemi pada perkembangan kognitif dan non kognitif siswa. Kepala sekolah bertanggung jawab memastikan asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala pada awal pembelajaran.Â
Guru pun harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meskipun peserta didik berada dirumah. Inovasi pembelajaran merupakan solusi yang perlu didesain dan dilaksanakan oleh guru dengan memaksimalkan media yang ada seperti media daring (online). Guru dapat melakukan pembelajaran menggunakan metode e-learning yaitu pembelajaran memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Sistem pembelajaran dilakukan melalui perangkat computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan.Â
Sehingga guru dapat melakukan pembelajaran menggunakan aplikasi yang sudah tersedia seperti whatsapp, telegram, zoom, ataupun media sosial lainnya sebagai sarana pembelajaran agar dapat memantau siswa belajar diwaktu yang bersamaan meskipun ditempat yang berbeda. Beberapa program KKN yang saya lakukan di tempat sekolah dasar yaitu: