Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kalut, Pinjol untuk Uang Kuliah Tunggal: Solusi atau Masalah?

31 Januari 2024   23:07 Diperbarui: 1 Februari 2024   09:05 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://storage.googleapis.com/narasi-production.appspot.com/production/medium/1668698517433/diajak-bisnis-online-mahasiswa-ipb-terjerat-pinjol-hingga

Pengantar 

Belakangan ini, publik dihebohkan oleh pemberitaan tentang kerjasama antara lebih dari 40 perguruan tinggi negeri dan swasta, termasuk ITB dan UGM, dengan perusahaan pinjaman online (pinjol) untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT). 

Kerjasama ini menuai kontroversi, karena sebelumnya banyak kasus yang menunjukkan dampak negatif dari pinjol, seperti bunga tinggi, tenor pendek, dan penagihan yang tidak manusiawi. Banyak mahasiswa yang terjerat hutang dan mengalami tekanan psikologis akibat pinjol.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi lembaga yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan akses pendidikan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Namun, dengan menawarkan pinjol sebagai solusi untuk membayar UKT, perguruan tinggi justru menunjukkan pemikiran yang tidak bijak dan tidak peduli terhadap nasib mahasiswa.

Rektor sebagai pimpinan tertinggi perguruan tinggi seharusnya tidak menegaskan hal ini kepada mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT, melainkan mencari alternatif lain yang lebih adil dan bermanfaat.

Pengembangan Skema alternatif 

Ada banyak skema pinjaman yang lebih cocok dikembangkan bagi mahasiswa daripada pinjol, seperti:

- Pekerjaan paruh waktu di kampus: Mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT dapat bekerja di kantin, perpustakaan, atau unit kerja lain di kampus sebagai tenaga tambahan yang mendukung kinerja perguruan tinggi. Dengan bekerja, mereka dapat mendapatkan penghasilan dan pengalaman, serta membayar cicilan UKT dari gaji mereka. Skema ini lebih menghargai martabat dan kesejahteraan mahasiswa daripada membebani mereka dengan hutang.

- Kerjasama dengan BUMN: Perguruan tinggi dapat menjalin kerjasama dengan badan usaha milik negara (BUMN) untuk merekrut mahasiswa sebagai calon karyawan sejak awal. Mahasiswa dapat mendapatkan gaji dan fasilitas dari BUMN, serta dianggap sebagai peserta pendidikan. Setelah lulus, mereka dapat bekerja di BUMN dengan kontrak minimal sesuai dengan jumlah hutang yang harus mereka lunasi. Setelah hutang lunas, BUMN dapat menawarkan kesepakatan baru kepada mereka, apakah ingin menjadi karyawan tetap atau berhenti. Skema ini lebih memberikan jaminan dan kesempatan bagi mahasiswa daripada menjerat mereka dengan pinjol.

- Pinjaman dari pemerintah: Pemerintah, melalui kementerian keuangan atau lembaga lain, dapat memberikan pinjaman uang kuliah dan biaya hidup kepada mahasiswa yang membutuhkan, dengan bunga rendah, jangka waktu panjang, dan syarat mudah. Mahasiswa dapat membayar cicilan pinjaman setelah mereka mendapatkan pekerjaan tetap, atau dapat dibebaskan dari hutang jika mereka memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang tinggi. Skema ini lebih menunjukkan tanggung jawab dan perhatian pemerintah terhadap pendidikan daripada mengabaikan masalah UKT.

- Student loan: Skema ini adalah dana yang dipinjamkan untuk para mahasiswa yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, tapi kekurangan dana. Skema pembayarannya dilakukan dengan sistem cicilan. Tenor yang ada bermacam-macam. Bahkan, ada yang harus melunasi cicilan sebelum mereka lulus kuliah. Skema ini mirip dengan yang diterapkan di Amerika Serikat (AS), di mana pembayaran cicilan baru dilakukan saat mahasiswa telah lulus dan bekerja. Skema ini memiliki kelebihan yaitu tidak memerlukan jaminan, namun memiliki kekurangan yaitu bunganya akan terakumulasi dan mahasiswa bisa kabur dari tanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun