Mohon tunggu...
Aulia SalfaWindasari
Aulia SalfaWindasari Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya memiliki hobi menulis sesuatu yang sedang saya rasakan, dan juga memiliki hobi membaca segala sesuatu yang menurut saya menarik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Undang-Undang Tak Datang Begitu Saja: Mengungkap Proses Legislasi

30 Maret 2025   03:11 Diperbarui: 30 Maret 2025   03:11 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setiap undang-undang yang berlaku dalam suatu negara bukanlah sesuatu yang tiba-tiba ada begitu saja. Di balik pembentukannya, terdapat proses panjang yang melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami bagaimana aturan dibuat dan bagaimana mereka dapat berperan dalam proses ini. Padahal, legislasi bukan hanya urusan pemerintah dan parlemen, tetapi juga berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Legislasi: Antara Kepentingan Publik dan Politik

Secara ideal, undang-undang disusun untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjamin keadilan. Namun, dalam kenyataannya, proses pembentukan hukum sering kali tidak terlepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan bukan semata-mata demi kesejahteraan rakyat, melainkan untuk mengakomodasi kelompok tertentu yang memiliki pengaruh besar, baik secara politik maupun finansial. Akibatnya, tak sedikit kebijakan yang lebih menguntungkan pihak tertentu dibandingkan masyarakat umum.

Sebagai contoh, beberapa RUU yang disahkan lebih mengedepankan kepentingan korporasi dibandingkan kesejahteraan rakyat kecil. Legislasi yang seharusnya menjadi alat untuk menciptakan keseimbangan dan perlindungan bagi masyarakat justru sering kali digunakan sebagai sarana untuk memperkuat kekuasaan segelintir elite.

Transparansi dan Partisipasi Publik: Benarkah Dijalankan?

Secara teori, masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam pembentukan undang-undang. Berbagai mekanisme, seperti forum dengar pendapat, konsultasi dengan akademisi, serta diskusi publik, seharusnya menjadi wadah untuk menyerap aspirasi rakyat. Namun, dalam praktiknya, partisipasi ini kerap hanya sekadar formalitas.

Banyak pembahasan RUU yang dilakukan secara tertutup dengan akses informasi yang sangat terbatas bagi masyarakat. Bahkan, ada sejumlah undang-undang yang disahkan dalam waktu singkat tanpa kajian yang memadai, seolah-olah ada kepentingan tertentu yang ingin segera diwujudkan tanpa melibatkan publik. Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga legislatif semakin menurun.

Beberapa undang-undang kontroversial yang disahkan tanpa transparansi memicu gelombang protes dari masyarakat, yang merasa bahwa keputusan tersebut dibuat tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi masih jauh dari harapan.

Legislasi yang Tidak Berpihak pada Rakyat

Salah satu permasalahan dalam sistem legislasi saat ini adalah kecenderungan untuk lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dan politik dibandingkan kesejahteraan rakyat. Banyak undang-undang yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya bagi masyarakat luas. Akibatnya, aturan yang seharusnya menjadi solusi justru menimbulkan permasalahan baru.

Sebagai contoh, beberapa regulasi yang ditujukan untuk meningkatkan investasi justru berimbas pada memburuknya kondisi tenaga kerja. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan pekerja, kebijakan tersebut malah melemahkan perlindungan tenaga kerja dan memberikan lebih banyak keuntungan bagi pemilik modal.

Peran Masyarakat dalam Mengawal Legislasi

Meskipun sistem legislasi saat ini tampak lebih berpihak pada kelompok elite, masyarakat tetap memiliki peran penting dalam mengawal proses pembuatan undang-undang. Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bagaimana proses legislasi berlangsung. Dengan memahami mekanisme pembentukan hukum, masyarakat dapat lebih kritis dalam menilai kebijakan yang akan berpengaruh pada kehidupan mereka.

Selain itu, masyarakat dapat berpartisipasi melalui berbagai cara, seperti mengikuti diskusi publik, mengajukan petisi, atau melakukan advokasi untuk menekan pemerintah agar lebih transparan dalam proses legislasi. Pemanfaatan media sosial dan teknologi digital juga bisa menjadi alat untuk menyebarluaskan informasi serta menggalang dukungan terhadap isu-isu yang penting bagi masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun