Selain itu, perkembangan jumlah pengunjung wisata tersebut sangat tidak stabil. Dapat dikatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah desa Awu-Awu baru berjalan setelah adanya kunjungan dari Dinas Pariwisata. Namun, Ketua Pokdarwis mengatakan bahwa pihaknya mendatangkan Dinas Pariwisata untuk meminta bantuan dan tidak hanya sekedar menilai.
“Sebenarnya kita mendatangkan Dinas Pariwisata kasarnya meminta bantuan, tetapi karena masih banyak kurangnya sampai saat ini belum ada respon dan hanya datang-datang saja. Tetapi seharusnya kalau masih jauh dari kriteria justru dibantu dan disupport.”
Saat ini, pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Awu-Awu belum menghasilkan dampak yang signifikan seperti membantu income warga sekitar dan meningkatkan ekonomi warga. Harapannya, wisata Makam Syekh Abdul Jalal ini dapat mencontoh Masjid Jogokariyan dalam berbagai halnya.
Namun, beberapa waktu lalu dengan usaha yang cukup rumit akhirnya Desa Awu-Awu sudah mendapatkan sertifikat legalits sebagai Desa Wisata Rintisan. Hal ini diketahui melalui Pak Heri selaku Ketua Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Dengan adanya legalitas ini diharapkan Desa Awu-Awu dapat berkembang dengan pesat dan dikenal oleh masyarakat luas baik dalam kota maupun luar kota.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI