Mohon tunggu...
Aulia Rahmah Wijaya
Aulia Rahmah Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa Hukum UGM

Tertarik dengan wisata alam, sedang menempuh pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada. Penulisan artikel ditulis saat melakukan KKN-PPM UGM Unit JT-101 Periode 2 Tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Legalitas Desa Awu-Awu Sebagai Desa Wisata

28 Juli 2023   20:45 Diperbarui: 5 Agustus 2023   23:42 1110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sertifikat Legalitas Desa Awu-Awu sebagai Desa Wisata Rintisan

Selain itu, perkembangan jumlah pengunjung wisata tersebut sangat tidak stabil. Dapat dikatakan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah desa Awu-Awu baru berjalan setelah adanya kunjungan dari Dinas Pariwisata. Namun, Ketua Pokdarwis mengatakan bahwa pihaknya mendatangkan Dinas Pariwisata untuk meminta bantuan dan tidak hanya sekedar menilai.

“Sebenarnya kita mendatangkan Dinas Pariwisata kasarnya meminta bantuan, tetapi karena masih banyak kurangnya sampai saat ini belum ada respon dan hanya datang-datang saja. Tetapi seharusnya kalau masih jauh dari kriteria justru dibantu dan disupport.”

Saat ini, pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Awu-Awu belum menghasilkan dampak yang signifikan seperti membantu income warga sekitar dan meningkatkan ekonomi warga. Harapannya, wisata Makam Syekh Abdul Jalal ini dapat mencontoh Masjid Jogokariyan dalam berbagai halnya.

Namun, beberapa waktu lalu dengan usaha yang cukup rumit akhirnya Desa Awu-Awu sudah mendapatkan sertifikat legalits sebagai Desa Wisata Rintisan. Hal ini diketahui melalui Pak Heri selaku Ketua Bumdes (Badan Usaha Milik Desa). Dengan adanya legalitas ini diharapkan Desa Awu-Awu dapat berkembang dengan pesat dan dikenal oleh masyarakat luas baik dalam kota maupun luar kota. 

Sertifikat Legalitas Desa Awu-Awu sebagai Desa Wisata Rintisan
Sertifikat Legalitas Desa Awu-Awu sebagai Desa Wisata Rintisan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun