Mohon tunggu...
Aufa BayyinaHania
Aufa BayyinaHania Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Sosiologi FISIB UTM

Mahasiswa universitas Trunojoyo Madura

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkat Kematian pada Masa Pandemi Covid-19

24 Juni 2021   10:33 Diperbarui: 24 Juni 2021   10:41 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tingkat kematian pada masa Pandemi Covid-19
Oleh : Aufa Bayyina Hania
Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya
Universitas Trunojoyo Madura

Kematian penduduk merupakan sebuah peristiwa yang terjadi hampir setiap hari dan setiap waktu. Jumlah kematian penduduk di setiap wilayah dan daerah pasti berbeda -- beda karena tergantung pada jumlah penduduk yang di miliki oleh wilayah dan daerah tersebut.

Berdasarkan sumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil ( statistik.jakarta.co.id) Jumlah pelaporan kematian selama tahun 2019 dari bulan Januari-Desember mengalami perubahan setiap bulannya. Pelaporan kematian paling banyak selama tahun 2019 pada bulan Juli sebanyak 5.756 pelaporan. Pada Awal tahun tercatat sebanyak 4.998 jumlah pelaporan kematian.
Pada tahun 2020 berbagai belahan dunia dihebohkan dengan adanya pandemi yang mematikan yaitu Corona Virus Disease 2019 (covid-19), dunia mencatat bahwa banyak kematian yang diakibatkan oleh wabah ini.

Di Indonesia kasus ini pertama kali ditemukan pada dua warga Depok, Jawa Barat pada awal Maret lalu. Data pada 28 Maret 2020 tercatat ada 102 kematian yang diakibatkan oleh covid-19,  karena cepatnya penyebaran virus ini di Indonesia maka  pemerintah memberikan arahan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan akibat covid-19.

 Wabah ini sangatlah berdampak negatif  bagi masyarakat bukan hanya dari segi perekonomian dan keindustrian wabah covid 19 ini juga berdampak pada melonjaknya angka kematian di Indonesia. Meningkatnya angka kematian ini juga didampingi dengan angka kemiskinan yang meningkat akibat dari banyaknya perusahaan dan industri melakukan PHK terhadap karyawan.
Pemerintah sendiri telah memberikan arahan  yaitu 3M ( menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan ) , selain 3M pemerintah juga memberikan aturan bagi masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika ingin keluar rumah akan tetapi masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tersebut.
Selain masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berpergian , masih ada masyarakat yang mengadakan kegiatan yang mengundang orang-orang untuk berkumpul meskipun tetap menerapkan protokol kesehatan tetapi resiko akan penyebaran covid-19 masih terbilang cukup tinggi , jika dilihat dalam keadaan tersebut maka dapat dipastikan angka kematian akibat covid 19 akan terus bertambah.

Dampak dari libur lebaran 25 Mei 2020 terdapat 1.391 kematian ( covid.go.id ) padahal pemerintah telah melakukan larangan mudik tetapi masih ada masyarakat yang nekat untuk melakukan mudik alhasil jumlah kematian akan covid terus bertambah.  Kemudian Data kematian covid 19 sampai tanggal 23 Desember 2020 mencapai 20.408 kematian  (sumber data : Kementerian Kesehatan, beritasatu research).

Dari data tersebut dapat di lihat bahwa dalam waktu 8 bulan angka kematian akibat covid semakin tinggi hal ini masih menjadi permasalahan sebab pemerintah dan tim medis telah melakukan berbagai upaya agar penyebaran covid-19 tidak semakin tinggi.

Pada tahun 2021 angka kasus kematian akibat covid 19 masih tinggi , oleh karena itu untuk menekan angka pada kasus kematian, maka selain melakukan penerapan protokol kesehatan, pemeriksaan dan pelacakan kasus terkait penyakit itu juga mesti diperkuat.

Pada bulan Februari 2021 presentase angka kematian akibat covid 19 sebesar 2,72 Persen atau sebesar 41.669 kematian . Jika dilihat bisa di katakan bahwa tingkat kematian akan covid 19 semakin tinggi daripada tahun 2020 . Berarti tingkat penyebaran covid-19 sampai saat ini masih belum bisa di hentikan oleh pemerintah.

Penularan virus Corona hingga saat ini membuat pemerintah mulai berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan akan covid 19. Dari yang di jelaskan oleh pemerintah bahwa PPKM berbeda dengan PSBB sebab PPKM mengandung aturan-aturan yang lebih ketat mengenai pembatasan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di tempat- tempat umum.

Masyarakat yang mengetahui tentang rencana penerapan PPKM mendapatkan berbagai respon dari masyarakat, khususnya pada masyarakat yang daerah nya akan melakukan penerapan PPKM . Masyarakat menilai bahwa PPKM tidak akan berjalan efektif dalam menekan laju penularan covid 19 .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun