Upaya pengurangan ketimpangan dan kemiskinan merupakan langkah yang perlu ditempuh secara sistematis dan terpadu untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif, berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.Â
Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus diakui oleh masyarakat dengan menciptakan lapangan kerja, membuat penduduk lebih produktif, berpihak pada orang miskin dan membuat usaha kecil lebih kompetitif.Â
Optimalisasi penggunaan dan pengalokasian dana desa akan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar, serta fokus pada pengembangan usaha ekonomi produktif di masyarakat, dengan fokus pada berbagai hal juga bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!