Apa itu tenaga honorer ? secara umum tenaga honorer ialah pegawai yang bisa di sebut dengan pegawai tidak tetap yang setiap bulannya harus mendapatkan honorium. Pemerintah akan menghapus tenaga honorer mulai tahun depan . Sehingga dilingkup instansi pemerintahan daerah maupun pusat tidak akan lagi ada pegawai berstatus sebagai tenaga honorer. Â Meskipun begitu tenaga honorer masih diberikan kesempatan untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyatakan setelah tenaga honorer dihapus, status pegawai pemerintahan mulai 2023 nnti hanya ada 2 jenis saja, yaitu melalui Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Instansi pemerintah dapat merekrut pegawai tetapi menggunakan cara outsourching atau alih daya seperti untuk memenuhi energi kebersihan serta keamanan.
Alasan Mengapa tenaga honorer dihapuskan ? seperti yang kita ketahui yaitu penghapusan tenaga honorer 2023 ini lantaran permasalahan rekrutmen tenaga honorer yang tidak berkesudahan hingga saat ini. Sebaliknya, pemerintah mengaku akan fokus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang dilakukan mulai 2022. Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah lama bekerja di suatu instansi.