Mohon tunggu...
nurul atisyah
nurul atisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Farmasis dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

17 Januari 2018   07:09 Diperbarui: 17 Januari 2018   08:42 1992
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Indonesia Sehat 2025 merupakan program kesehatan yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Semua Tenaga Medis sangat berperan didalamnya tak terkecuali Farmasis. Sebelum itu perlu kia pahami bersama Farmasis merupakan jenjang Profesi yang biasa kita dengar disapa Apoteker.

Adapun, pengertian Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Serta, dituntut sebagai pelajar seumur hidup atau sering mendapatkan slogan Life-Long Learner. Farmasis sangat akrab dengan Nine Star Farmasi yang harus dipegang teguhnya, bagaikan pedoman hidup selama karirnya. Nine Star Farmasi meliputi;

  • Care-Giver
  • Seorang Farmasi/apoteker merupakan professional kesehatan pemberi pelayanan kefarmasian kepada pasien, berinteraksi secara langsung, meliputi pelayanan klinik, analitik, tehnik, sesuai dengan peraturan yang berlaku (PP No. 51 Tahun 2009), misalnya peracikan obat, memberi konseling, konsultasi, monitoring, visite dan lain-lain.
  • Decision-Maker
  • Seorang farmasi/apoteker merupakan seorang yang mampu menetapkan/ menentukan keputusan terkait peerjaan kefarmasian, misalnya menentukan dispensing, penggantian jenis sediaan, penyesuaian dosis, yang bertujuan agar pengobatan lebih aman, efektif dan rasional.
  • Communicator
  • Seorang Farmasi/apoteker harus mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik, sehingga pelayanan kefarmasian dan interaksi antar tenaga kesehatan berjalan dengan baik, misalnya konseling dan konsultasi obat kepada pasien, melakukan visite kebangsal/ruang perawatan pasien.
  • Manager
  • Seorang Farmasi/apoteker merupakan seorang pengelola dalam berbagai ospek kefarmasian, sehingga kemampuan ini harus ditunjang kemampuan manajemen yang baik, contoh pengelola obat (seperti Pedagang Besar Farmasi/PBF), seorang manager Quality Control (QC), Quality Assurance (QA), Manajer Produksi, dan lain-lain.
  • Leader
  • Seorang Farmasi/apoteker harus mampu menjadi pemimpin dalam memastikan terapi berjalan dengan aman, efektif dan rasional, misalnya sebagai direktur, industri farmasi (GM), direktur marketing dan sebagainya.
  • Life-Long Learner
  • Seorang Farmasi/apoteker harus memiliki semangat belajar sepanjang waktu, karena informasi/ilmu kesehatan terutama farmasi (obat, penyakit dan terapi) berkembang dengan pesat, sehingga kita perlu meng-update pengetahuan dan kemampuan.
  • Teacher
  • Seorang Farmasi/apoteker dituntut juga dalam mendidik generasi selanjutnya, baik secara real menjadi guru maupun dosen, ataupun sebagai seorang farmasi yang mendidik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya yang membtuhkan informasi.
  • Research
  • Seorang Farmasi/apoteker merupakan seorang peneliti terutama dalam penemuan dan pengembangan obat-obatan yang lebih baik, disamping itu farmasi juga bias meneliti aspek lainnya misalnya data konsumsi obat, kerasionalan obat, pengembangan formula, penemuaan sediaan baru (obat, alat kesehatan, dan kosmetik).
  • Entreprenuer
  • Seorang Farmasi/apoteker diharapkan terjun menjadi wirausaha dalam mengembangkan kemandirian serta membantu mensejahterakan masyarakat, misalnya dengan mendirikan perusahaan obat, kosmetik, makanan, minuman, alat kesehatan, dan sebagaiya, baik skala kecil maupun skala besar.

Jurusan Farmasi masuk kedalam Jurusan kuliah yang paling sulit di Indonesia, jadi tidak heran mahasiswa farmasis sangat dituntut keseriusannya baik didalam perkuliahan maupun dalam berbagai praktik Laboratoriumnya. Dua hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan oleh Farmasis yaitu Drug Oriented dan Patient Oriented.

Peran Farmasis yaitu:

  • Praktiknya berlandaskan keProfesionalan dan Kode Etik Kesehatan
  • Mengoptimalisasi Penggunaan Sediaan Farmasi
  • Mendispensing Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
  • Memberi Informasi tentang Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
  • Memformulasi dan Memproduksi Sediaan Farmasi
  • Upaya Pencegahan Preventif dan Promotif Kesehatan Masyarakat
  • Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
  • Komunikasi Efektif
  • Keterampilan Organisasi dan Hubungan Interpersonal
  • Peningkatan Kompetensi diri

Sesuai dengan peran tersebut kita dapat mendapatkan gambaran bahwa Farmasis sangat berperan dalam peningkatan mutu Kesehatan Indonesia kedepannya.

Yang menjadi  Promosi kesehatan Farmasis akhir-akhir ini yaitu Program DAGUSIBU merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang, bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat tentang cara menggunakan obat untuk menunjang peningkatan kesehatan Indonesia dimasa yang akan datang.

Kesehatan sangat penting untuk kelangsungan umat manusia, Lebih baik mencegah daripada Mengobati itulah pepatah yang sering kita dengar di tengah-tengah masyarakat. Kesehatan sebenarnya datang dari pola hidup kita yang teratur dan terarah. Indikator Pembangunan Kesehatan biasanya meliputi Peningkatan Status Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Peningkatan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular.

Penguatan Pelayanan Kesehatan meliputi;

  • Peningkatan Akses,
  • Pemenuhan tenaga
  • Peningkatan sarana pelayanan primer
  • Pemenuhan prasarana pendukung
  • Inovasi pelayanan di daerah terpencil dan sangat terpencil
  • Peningkatan Mutu,
  • Penyediaan NSPK/SOP
  • Peningkatan Kemampuan nakes
  • Program Dokter layanan Premier
  • Program Akreditasi FKTP
  • Regionalisasi Rujukan,
  • Sistem Rujukan Regional dan Provinsi
  • Sistem Rujukan Nasional
  • Penguatan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Provinsi,
  • Sosialisasi
  • Advokasi
  • Capacity Building
  • Dukungan Lintas Sektor.
  • Dukungan Regulasi
  • Dukungan Infrastruktur (transportasi, listrik, air, komunikasi)
  • Dukungan Pendanaan.
  • Adapun tantangan pembangunan kesehatan merumuskan pada menurunnya angka kematian, menurunnya angka kemiskinan dan menurunnya angka kesakitan.

Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku meliputi perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, pencatatan dan pelaporan.

A. Perencanaan Dalam membuat perencanaan pengadaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai perlu diperhatikan pola penyakit, pola konsumsi, budaya dan kemampuan masyarakat.

B. Pengadaan Untuk menjamin kualitas Pelayanan Kefarmasian maka pengadaan Sediaan Farmasi harus melalui jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun