Mohon tunggu...
Asyila Dzikrina
Asyila Dzikrina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Halo! Saya adalah mahasiswa dari Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Balik Persebaran Cahaya Malam: Mengukur Pertumbuhan Ekonomi

29 Juni 2022   11:02 Diperbarui: 29 Juni 2022   11:09 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketika kita melihat ke arah luar jendela pesawat dan menatap kerlap-kerlip cahaya malam dari suatu kota, kita mungkin hanya akan mengagumi betapa indahnya pemandangan di luar sana. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa cahaya lampu ini bisa membawa pemahaman yang lebih dalam dari yang kita kira?

Sejatinya, cahaya lampu malam ini tidak hanya sekadar ornamen yang digunakan untuk menerangi jalanan. Cahaya lampu justru menyediakan data yang dapat membantu memahami kegiatan ekonomi di suatu negara. 

Data ini didapatkan dari citra satelit yang dapat menampilkan persebaran cahaya lampu dari suatu wilayah. Peneliti telah menggunakan gambar-gambar ini untuk membantu mereka dalam memahami kegiatan ekonomi selama satu dekade. 

Apalagi setelah adanya inovasi terbaru pada bidang teknologi, potensi pengaplikasian dari data-data ini meningkat. Cahaya lampu malam hari yang awalnya hanya dapat membantu memperkirakan aktivitas ekonomi dalam unit spasial kecil dari waktu ke waktu, akhirnya dapat digunakan untuk mempelajari peristiwa ekonomi dalam jangka pendek.

Para peneliti akan menggunakan data dari citra satelit karena cahaya lampu malam ini dapat membantu menentukan indikator ekonomi ketika tidak ada informasi lain yang dapat diandalkan. 

Hal ini sesuai dalam penelitian yang dilakukan oleh Keola, Andersson, dan Hall pada tahun 2015 yang memiliki dua tujuan dari penelitian yang telah dilakukannya: (1) untuk mengestimasi ukuran kegiatan ekonomi yang lebih konsisten dan objektif, seperti PDB (produk domestik bruto) riil, PDB nominal, atau PPP (Purchasing Power Parity), (2) memilah ukuran-ukuran tersebut sehingga dapat digunakan jika tidak ada data statistik yang bisa diandalkan. 

Walaupun peneliti telah terus menerus mencari teknik, cara, dan metode untuk menemukan ukuran pendapatan dan aktivitas ekonomi yang lebih baik, ukuran statistik yang dipakai di negara-negara saat ini masih merupakan barang mewah. Banyak negara yang tidak memiliki sumber daya dan kapasitas untuk memperoleh data yang dapat diandalkan dalam menentukan indikator ekonomi.

Lalu bagaimana caranya data dari cahaya lampu ini dapat menentukan ekonomi di suatu negara? Menurut Robert, Yingyao, dan Jiaxiong dari World Bank Group, penelitian yang telah mereka terbitkan pada Januari 2022 ini memperkirakan elastisitas antara intensitas cahaya malam hari dengan produk domestik bruto (PDB) yang diukur setiap triwulan. 

Perubahan 1 persen dalam PDB diasosiasikan dengan perubahan 1,55 persen dalam intensitas cahaya pada malam hari. Jadi, elastisitas ini dapat digunakan untuk menghubungkan perubahan intensitas lampu dengan perubahan aktivitas ekonomi, seperti misalnya penurunan 10 persen intensitas cahaya pada malam hari menunjukkan adanya dampak ekonomi sebesar 6,5 persen dari PDB-nya.

Meskipun begitu, masih terdapat keterbatasan yang harus dihadapi dari penggunaan indikator ini untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Keterbatasan utama itu berasal dari ketergantungan yang berlebihan pada cahaya lampu malam hari. Tidak semua negara cocok menggunakan indikator ini karena cahaya malam tidak dapat diukur dengan baik di seluruh negara. 

Negara dengan lebih banyak awan memiliki data cahaya malam yang lebih buruk. Selain itu, masih banyak negara-negara berkembang yang memiliki area pertanian atau hutan yang cukup besar sehingga melemahkan penggunaan indikator ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun