Mohon tunggu...
asuandi8866
asuandi8866 Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Topeng Tabuh Cirebon

26 November 2018   22:10 Diperbarui: 26 November 2018   22:36 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Topeng tabuh Cirebon, merupakan istilah yang saya pakai dalam merefleksikan gagasan/ide tentang topeng yang ada di Cirebon, dimana keberadaan dan gerak yang dimainkan dalam tariannya memberikan magnit yang kuat dalam diri saya untuk dapat memvisualkan kedalam karya karya lukis saya.

Melihat dan mengamati serta melakukan gerakannya memberikan sugesti yang lain di dalam saya berolah rasa dengan kanvas-kanvas dan cat, sehingga getaran atau vifbrasi yang dipancarkan dalam bentuk tari dan topeng Cirebon selama ini.

Inilah yang mengilhami dan mendorong kekuatan hati saya untuk merefleksikan gagasan tentang topeng Cirebon menjadi ide yang tidak pernah habis di gali dan ini pula yang menjadi ide pembuatan buku dengan saya istilahkan sebagai topeng tabuh Cirebon.

Topeng Tabuh Cirebon, terdiri dari tiga kata yang dipadukan, yang masing masing kata memiliki arti dan makna tersendiri. Topeng disebut kedok, berasal dari kata" Taweng" yang berarti tertutup atau menutupi. Sedangkan menurut pendapat umum, istilah kata Topeng mengandung pengertian sebagai penutup muka / kedok, Berdasarkan asal katanya tersebut. 

Tabuh ialah bunyi bunyian yang dipukulkan, sehingga menghasilkan bunyi bunyian yang berirama atau ritmis. dan Cirebon adalah nama Wilayah atau daerah dipesisir pantai utara yang memiliki sejarah cukup panjang, yang awalnya bernama Caruban, menjadi Carbon, lalu Cheribon dan akhirnya bernama Cirebon.

Ketiga kata itulah yang saya gabungkan menjadi sebuah istilah dan menjadi judul pada buku yang saya tulis ini, sebagai refleksi dari gagasan tentang topeng Cirebon. Keberanian untuk memberi judul buku ini sebagai pelengkap dari pameran tunggal karya karya visual saya yang bertajuk Tatabuhan , sehingga menjadi satu kesatuan utuh dalam penyajian kepada public atau apresiator.

Dalam sejarah topeng Cirebon memang tidak ada yang disebut Topeng Tabuh Cirebon, ini hanya istilah bagi saya untuk merefleksikan nya yang menjadi ide atau gagasan tersebut dari topeng dan tari Cirebon. Sebagai upaya untuk menjadi bagian dalam mengembangkan dan melestarikan seni Topeng Cirebon sebagai warisan leluhur nusantara yang local genius.

Kegiatan ritual Tari topeng Cirebon, telah memberikan satu inspirasi visual kepada saya mengenai kearifan local (local genius) sebagai rasa syukur kita terhadap alam dan Sang Pencipta kehidupan. 

Didalam proses ritual Tari topeng kita disuguhkan dengan menarik bentuk dan tarian serta tatabuhan yang ritmis dan penuh perhitungan ai-nilai estetika dan pembakaran kemenyan yang menampilkan empat warna, merah, kuning , putih dan hitam yang menyimbulkan empat unsure alam, ketika dibakar memunculkan kepulan asap yang penuh magis dan harum wewangian yang dikeluarkan dari menyan tersebut menyiratkan segalanya harus penuh keharuman,dan kebaikan bagi setiap manusia, serta iringan tatabuhan dari alat gesek dan suling, serta Tetaluan, rumyang, juga gonjing pangebat, gong serta barlen sebegai refleksi rasa syukur tadi menambah perpaduan antara nilai estetik dan artistic yang magis, dan kita menari sekehendak hati sesuai pakem kehidupan, sebagai rasa syukur tadi sehingga menemukan rasa transenden yang medalam dan itu dilakukan dengan spontan dan penuh ke-khidmatan dari peserta yang mengikutinya. 

Tatabuhan yang mengiringi dengan penuh ritme dan irama kepada peserta dalam menari menambah kehanyutan yang transenden....Tari topeng Cirebon ini juga sebagai simbul perjalanan hidup manusia sebenarnya, yang memiliki 5 (lima) karakter dengan bentuk topeng yang berbeda, seperti Topeng Panji, Topeng Samba, Topeng Rumyang, Topeng Tumenggung, dan Topeng Kelana.

 Topeng tabuh Cirebon, menjadi istilah baru yang saya sampaikan kepada public sebagai bagian dari refleksi gagasan saya tentang topeng Cirebon, sebagai upaya dalam sumbangsihnya dari warisan budaya leluhur yang harus dan terus dilestarikan keberadaannya. 

Kita tahu bahwasannya Budaya memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan manusianya, sebagai contoh, setiap manusia memiliki naluri dan kemampuan menyerap apa yang menjadi contoh di kehidupanya, di ibaratkan sebuah balon gas berwarna warni yang dapat terbang di udara, kita melihat balon itu dapat terbang bukan berdasarkan warnanya, namun yang menjadi intinya adalah isi dari balon tersebut. 

Dari beberapa panjabaran diatas ada beberapa sedikit kesimpulan yang di ambil tentang makna kebudayaan, dimana kebudayaan sangat berperan penting dalam setiap kehidupan manusia sebagai landasan berfikir dan bertindak.

Dengan memaknai dan mengamalkan arti dari kebudayaan kita dapat menyimpulkan bahwasanya kebudayaan sebagai landasan dasar manusia untuk berkembang dan bertindak di dalam kehidupan. 

Jika kita mengutip perkataan dari beberapa tokoh seperti yang di utarakan Mohamad Hatta tentang kebudayaan, dimana kebudayaan selalu berkaitan dengan hal-hal yang bersifat baik, jadi kebudayaan menurut Hatta sendiri adalah suatu hal yang lebih ditekankan pada hal yang baik dan tidak terkesan negative. 

Sebagai contoh seorang mahasiswa yang belajar ilmu matematika dan kemudian dalam pengamalanya ilmu tersebut di gunakan bukan untuk hal yang bersifat negative namun ilmu tersebut di gunakan untuk membangun kehidupan sesama manusianya.

Proses humanisasi adalah hal yang harus ditekankan dalam kehidupan bermasyarakat, ketika manusia bisa memanusikan sesamanya, hal ini jelas sangat penting di tekankan di kehidupan kita. 

Pengaruh globalisasi yang terbentuk dalam ruang-ruang yang lebih sempit (glokalisasi) yang diutarakan Ritzer, sangatlah mengusik tatanan budaya pada masyarakat lokalnya. 

Cepatnya arus informasi, teknologi dan perputaran barang pada satu waktu yang bersamaan dapat memberikan kemudahan bagi manusianya, namun disisi lain hal ini sangat berpengaruh terhadap tatanan budaya lokalnya. Tatanan nilai-nilai lokal harus di pelihara sedemikian baik sehingga masyarakat dapat memfilter segala bentuk hal yang dapat merusak tatanan budaya masyarakat lokalnya.

Topeng tabuh Cirebon, akhirnya menjadi sebuah pemikiran baru tentang kehidupan manusia yang pengejawantahannya melalui karya karya visual yang bisa diapresiasi oleh masyarakat sebagai karya seni yang mewakili kondisi saat ini. 

Berkaca pada kondisi sekarang ini, begitu banyak kejadian yang mengusik hati kita, seperti ketika manusia tidak dapat menjaga sesamanya, kemiskinan yang tidak dapat di tuntaskan. 

Hal ini tidak terlepas dari rusaknya dan tidak berfungsinya manusia dalam mengamalkan makna kebudayaan yang sebenarnya. Budaya adalah sebagai dasar yang membentuk setiap perilaku manusianya, jika budaya yang bersifat baik dapat diamalkan maka tatanan kemanusiaan akan terjaga dengan baik, namun jika budaya sudah tidak bias lagi di pahami dan dimaknai dan terkesan terusik dan terabaikan maka akan timbul hal yang sebaliknya

Warisan Budaya Leluhur

Nilai budaya dari masa lalu (intangible heritage) inilah yang berasal dari budaya-budaya lokal yang ada di Nusantara, meliputi: tradisi, cerita rakyat dan legenda, bahasa ibu, sejarah lisan, kreativitas (tari, lagu, drama pertunjukan), kemampuan beradaptasi dan keunikan masyarakat setempat (Galla, 2001: 12). 

Kata lokal disini tidak mengacu pada wilayah geografis, khususnya kabupaten/kota, dengan batas-batas administratif yang jelas, tetapi lebih mengacu pada wilayah budaya yang seringkali melebihi wilayah administratif dan juga tidak mempunyai garis perbatasan yang tegas dengan wilayah budaya lainnya. 

Kata budaya lokal juga bisa mengacu pada budaya milik penduduk asli (inlander) yang telah dipandang sebagai warisan budaya. Berhubung pelaku pemerintahan Republik Indonesia adalah bangsa sendiri, maka warisan budaya yang ada menjadi milik bersama.

Warisan budaya fisik (tangible heritage) sering diklasifikasikan menjadi warisan budaya tidak bergerak (immovable heritage) dan warisan budaya bergerak (movable heritage). Warisan budaya tidak bergerak biasanya berada di tempat terbuka dan terdiri dari: situs, tempat-tempat bersejarah, bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau bersejarah, patung-patung pahlawan (Galla, 2001: 8). 

Warisan budaya bergerak biasanya berada di dalam ruangan dan terdiri dari: benda warisan budaya, karya seni, arsip, dokumen, dan foto, karya tulis cetak, audiovisual berupa kaset, video, dan film (Galla, 2001: 10).

Pelestarian budaya local

Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya kearifan local tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. 

Padahal banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri, bangsa Indonesia, yang kaya dengan warisan budaya justru mengabaikan asset yang tidak ternilai tersebut. 

Kita sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang sampai kepada kita. 

Melestarikan tidak berarti membuat sesuatu menjadi awet dan tidak mungkin punah. Melestarikan berarti memelihara untuk waktu yang sangat lama. Jadi upaya pelestarian warisan budaya lokal berarti upaya memelihara warisan budaya lokal untuk waktu yang sangat lama.

Karena upaya pelestarian merupakan upaya memelihara untuk waktu yang sangat lama maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai upaya yang berkelanjutan (sustainable).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun