Mohon tunggu...
Assakinah Siscahyaningsih
Assakinah Siscahyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Stimulasi MuSenCah pada Ibu Hamil di Kecamatan Wonocolo

2 Januari 2024   07:17 Diperbarui: 2 Januari 2024   07:22 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Uswatun Khasanah, dkk (2013), menunjukkan bahwa di Indonesia sekitar 16% anak usia di bawah lima tahun mengalami gangguan perkembangan.


Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya gangguan perkembangan pada anak adalah kurangnya stimulasi perkembangan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu dilakukan stimulasi, salah satunya adalah stimulasi MuSenCah (Musik, Sentuhan, dan Cahaya).


Stimulasi dapat dilakukan sejak calon bayi berwujud janin, sebab janin bukan merupakan makhluk yang pasif.
Mahasiswa Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan bimbingan dosen pengampu, Sayidah Aquila Ul-Haque, S.Psi., M.Psi., Psikolog melakukan penyuluhan stimulasi MuSenCah yang dirancang untuk ibu hamil. Penyuluhan ini diadakan sebagai upaya untuk menyebarkan informasi, pengetahuan,  maupun pelatihan kepada ibu terkait proses tumbuh kembang anak sejak di dalam kandungan.


Selain itu, stimulasi tersebut dapat menciptakan kondisi ibu yang sehat dan anak yang cerdas di masa yang akan datang.  Dari penyuluhan ini juga menjelaskan betapa pentingnya membuat perencanaan yang sistematis dan melakukan beberapa stimulasi eksternal dalam mencapai kondisi sehat yang diharapkan secara fisik maupun secara psikologis.


Untuk itu, mahasiswa Untag Surabaya melakukan penyuluhan kepada ibu hamil terkait stimulasi MuSenCah untuk untuk meningkatkan pengetahuan ibu hamil dan meningkatkan stimulasi yang dapat dilakukan untuk mencapai tumbuh kembang anak yang baik sejak dalam kandungan di Pendopo Kecamatan Wonocolo.


Kegiatan penyuluhan stimulasi MuSenCah tersebut dilaksanakan dalam satu hari, yaitu pada tanggal 11 Desember 2023 di Pendopo Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Penyuluhan ini dibagi kedalam beberapa sesi materi yang mecakup pengenalan diri, membuat tujuan dan manfaat, penerapan stimulasi MuSenCah, komitmen terhadap tujuan dan membuat rencana tindak lanjut. Materi penyuluhan yang diberikan dalam satu kali pertemuandengan durasi 2 jam 20 menit dan  disajikan secara indoor. Setelah dilakukannya penyuluhan stimulasi MuSenCah, ada dampak positif yang dapat dirasakan oleh ibu hamil yang mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut.


Afifah, salah satu peserta penyuluhan stimulasi MuSenCah mengungkapkan bahwa kegiatan yang diadakan seru sekaligus menambah pengetahuan untuk dirinya yang baru pertama kali mengandung. Ia juga turut berperan aktif dalam menjawab dan bertanya seputar stimulasi yang harus diberikan sejak dini.


"Menurut saya pribadi, kegiatannya seru, asyik, juga menambah wawasan saya terkait stimulasi MuSenCah. Apalagi untuk saya yang baru pertama kali hamil, kegiatan ini sangatlah bermanfaat,"ujarnya.


Proses penyuluhan ini melibatkan Nadia Zulfa Shafrina, Assakinah Siscahyaningsih, Aprillia Stevani, dan Shavira Amalia yang merupakan mahasiswa Program Studi Sarjana Psikologi Untag Surabaya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kegiatan ini dilaksanakan yang dilatarbelakangi oleh mata kuliah Psikoedukasi dengan dosen pengampu Sayidah Aquila Ul-Haque, S.Psi., M.Psi., Psikolog yang telah membimbing dalam merancang materi stimulasi MuSenCah. Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada Fakultas Psikologi Untag Surabaya, juga kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Surabaya yang telah mengkoordinir sedemikian rupa sehingga kegiatan penyuluhan stimulasi MuSenCah dapat berjalan dengan baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun