Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Nature

DirJen tak tahu aturan

30 September 2011   07:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:28 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Page ini saya membaca rubrik mengenai seorang pejabat eselon 1 kementerian kehutanan, Dirjen perlindungan hutan, beliau menceriterakan pengalaman membawa dan memasukkan barang dari luar negri tapi ditahan oleh petugas Bea Cukai.

Beliau dengan bangga bercerita bahwa ketika itu aparat Bc bertanya; apakah barang yang dibawa akan dijual ? Maka dijawab: masak dirjen mau jualan barang !

Dari berita diatas saya berkesimpulan bahwa pejabat eselon 1 KLH tak mengetahui prosedur memasukkan barang teknologi secara legal. Seharusnya prosedur seperti ini sudah hafal oleh pejabat dibawah kementerian. mungkin hal-hal seperti ini yang menyebabkan banyak barang-barang bantuan  dari luar negri yang mengalami hambatan hanya karena ketidak tahuan pejabat

untunglah ada LSM yang membantu proses pemasukan barang tersebut, kasihan khaaan kalau pejabat tinggi harus dibantu LSM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun