Mohon tunggu...
Kelompok 21 KKN MIT DR XII
Kelompok 21 KKN MIT DR XII Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Karya tulis kelompok 21 KKN MIT DR UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi Belajar di Tengah Pandemi Covid-19

3 Agustus 2021   21:53 Diperbarui: 3 Agustus 2021   22:16 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Solusi Belajar di Tengah
Pandemi Covid-19

Oleh:  Faizal Ali M.

 

Wabah corona atau sering disebut dengan covid-19 hingga saat ini masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Penyebaran virus yang pesat mengakibatkan pandemi diseluruh dunia. Lonjakan yang meningkat mengakibatkan lumpuhnya berbagai kegiatan aktivitas baik perekonomian, pendidikan, hingga kesahatan. Berbagai pihak telah berupaya menangani penyebaran covid-19. Untuk mengurangi penyebaran virus yang makin pesat di tengah masyarakat. Salah satunya himbauan dari pemerintah untuk senantiasa mematuhi protokol kesahatan di tengah kegiatan aktivitas baik di luar lingkungan tempat tinggal, maupun di rumah seperti sesering mungkin mencuci tangan, memakai masker apabila hendak keluar rumah, menjauhi kerumunan, memakai handzanitizer jika telah menyentuh barang di luar lingkungan tempat tinggal.

Salah satu kegiatan yang terhambat adalah pendidikan. Pendidikan  sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat, pendidikan sudah diterapkan sejak dini untuk membentuk karakter dan pengembangan diri, dengan perkembangan pendidikan yang semakin tumbuh setiap individu bisa memiliki kreativitas dan pengetahuan yang lebih luas. Tingkat pendidikan yang rendah juga bisa mempengaruhi pola pikir dan kualitas SDM sumber daya manusia sebuah negara. Sebuah negara yang maju pasti memiliki kualitas pendidikan yang baik untuk memajukan negaranya. Tidak terkecuali di Indonesia. Pandemic covid-19 juga melumpuhkan di bidang pendidikan yang mengakibatkan terhambatnya kegiatan belajar dan kurangnya pengetahuan yang didapat selama di bangku sekolah dasar, menengah hingga bangku perkuliahan.

Dalam hal ini pemerintah berupaya keras untuk tetap melaksanakan kegiatan pendidikan dengan pemanfaatan teknologi. Kegiatan belajar mengajar di lakukan di rumah melalui pemanfaatan media online dengan demikian dapat membantu pemahaman anak dalam memperoleh pengetahuan. Hal ini tentu saja masih belum efektive karena keterbatasan media belajar, dan kurangnya akses internet yang masih belum terjangkau di desa atau daerah yang tertinggal.

Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang mendefinisikan keefektifikan dalam memperoleh pengetahuan melalui pemanfaatan teknologi dibidang pendidikan. kegiatan belajar mengajar melalui media online tentu masih sangat kurang efektif karena di masa pandemic seperti sekarang dianjurkan untuk tidak menimbulkan kegiatan yang berkerumun di tengah masyarakat, salah satu solusi untuk tidak menimbulkan kerumunan di tengah pandemic adalah pemanfaatan dibidang teknologi yang semakin pesat yaitu melalui sosial media untuk penyampaian materi, belajar melalui media online seperti zoom, google meet, atau media lain yang tidak menimbulkan tatap muka secara langsung.

Dampak pemanfaatan teknologi dibidang pendidikan. Selama masa pandemic pemanfaatan sosial media dapat membantu pemahaman siswa terhadap suatu ilmu yang diterapkan dan membantu siswa memperoleh informasi seperti mengakses video pengetahuan, buku digital maupun media online lainya. Solusi ini diharapkan membantu pemahaman siswa dalam memperoleh pendidikan dan memudahkan pemerintah pada tenaga pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun