Mohon tunggu...
Asma Yulia
Asma Yulia Mohon Tunggu... Freelancer - Aktivis Muslimah yang berusaha berjuang untuk umat

Senang menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia Panik Radikalisme

12 Desember 2019   08:22 Diperbarui: 12 Desember 2019   08:32 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tingkat kepanikan pemerintah terhadap radikalisme semakin menajam. Setelah cadar dan celana cingkrang, kini majelis taklim dicurigai akan mengembangkan radikalisme.

Dilansir Tempo.com (2/12/2019), Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa setiap majelis taklim harus terdaftar di Kemenag, tujuannya untuk mendeteksi radikalisme. Keputusan ini tentu memicu polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, pemerintah selalu mengarahkan radikalisme kepada pihak yang kritis dan diidentikan dengan agama Islam.  

Sebelum mengeksekusi, pemerintah harusnya memperjelas definisi radikalisme. Karena akan berefek bias ke berbagai aspek. Publik akan dibuat heran dan menduga kepanikan pemerintah terhadap radikalisme adalah kedok untuk menutupi kegagalan dalam mengurusi masalah pemerintahan yang lain. Seperti korupsi, BPJS, ekonomi yang melemah, dll.

Islam adalah agama yang bukan hanya diyakini kebenarannya tapi juga membawa solusi atas segala persoalan yang terjadi pada manusia. Maka, tak elok jika dicurigai radikalisme. Pemerintah harusnya mempelajari bahkan menerapkannya sebagai sistem guna menyelesaikan segala problematika yang ada.

Sayaroh, S.Pd.
Yogyakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun