Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

pecinta traveling dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

"Happy Landing" yang Paling Penting dalam Penerbangan

29 Maret 2018   12:39 Diperbarui: 1 April 2018   17:30 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pesawat sudah dinyatakan laik terbang bila sudah siap take off (dok pribadi)

Peta arah penerbangan bisa dipantau penumpang (dok pribadi)
Peta arah penerbangan bisa dipantau penumpang (dok pribadi)
Apalagi pesawat sedang dalam kondisi mengisi bahan bakar, maka penumpang tersebut lantas dijemput oleh petugas keamanan bandara dan pihak Citilink untuk diturunkan dari pesawat sebelum pesawat lepas landas.

Perilaku penumpang tersebut  dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan. Karena hal tesebut, oknum penumpang yang merokok di pesawat itu segera diturunkan. Jadi ingat, bagi perokok berat jangan sampai hasrat merokok tetap dilakukan di atas pesawat yang masih di darat atau sudah terbang di angkasa.

Peraturan di Indonesia yang mengatur keselamatan penerbangan tercatat di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017. Peraturan tersebut kemudian dikukuhkan oleh peraturan masing-masing maskapai.

Hukumannya tidak main-main, bagi yang melanggar dapat terkena sanksi penjara sampai lima tahun dan denda Rp 2,5 miliyar.

Ketentuan membawa powerbank sudah diatur dalam pesawat (dok: ig djpu151)
Ketentuan membawa powerbank sudah diatur dalam pesawat (dok: ig djpu151)

  • Ketentuan membawa powerbank

Demi keselamatan penerbangan, Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Dr Ir Agus Santoso Msc,  selaku regulator penerbangan nasional telah menerbitkan Surat Edaran Keselamatan terkait ketentuan membawa powerbank dan baterai lithium cadangan pada pesawat udara. Surat Edaran ini ditujukan pada maskapai penerbangan dalam dan luar negeri yang terbang di atau dari wilayah Indonesia.

Peraturan ini muncul sebagai upaya nyata perlindungan keselamatan dalam penerbangan di Indonesia, mengingat baru-baru ini terjadi kebakaran akibat meledaknya powerbank di tas jinjing  dalam sebuah penerbangan di China oleh maskapai penerbangan China.

Kejadian ini menjadi alarm terhadap potensi ancaman keselamatan penerbangan dengan adanya perkembangan teknologi dan kebiasaan sosial penumpang pesawat, membawa powerbank kemana-mana.

Surat Edaran ini ditujukan pada seluruh maskapai penerbangan dalam dan luar negeri yang mengudara di atau dari wilayah Indonesia. Dirjen Perhubungan Udara membuat SE Nomor 015 TAHUN 2018 yang ditetapkan pada tanggal 09 Maret 2018, yang berkaitan dengan adanya potensi resiko bahaya meledak/kebakaran pada powerbank atau baterai lithium cadangan yang membahayakan keselamatan selama penerbangan.

Point penting tata cara membawa powerbank dalam pesawat adalah:

  •  Powerbank harus dibawa ke dalam kabin pesawat.
  • Powerbank  harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat. Peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh.
  • Sedangkan peralatan  yang mempunyai daya per jam (watt-hour) lebih dari 100 Wh (Wh < 100)  tapi tidak lebih dari 160 Wh (100 Wh 160) harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.
  • Maskapai melarang penumpang  melakukan pengisian daya ulang dengan menggunakan powerbank pada saat penerbangan.
  • Penumpang dilarang  membawa powerbank dalam bagasi tercatat. Serta harus memastikan daya per jam powerbank ditemukan saat pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP) sesuai dengan ketentuan.
  • Powerbank yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa ke pesawat.
  • Jangan sampai terjadi lagi ada penumpang mencharge telepon genggam ke powerbank di dalam tas seperti yang terjadi di pesawat di China.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun