Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

pecinta traveling dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

"Happy Landing" yang Paling Penting dalam Penerbangan

29 Maret 2018   12:39 Diperbarui: 1 April 2018   17:30 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pesawat sudah dinyatakan laik terbang bila sudah siap take off (dok pribadi)

Bagi dunia penerbangan yang paling penting adalah happy landing, yaitu mendarat dengan mulus. Karena percuma saja, pesawat bisa terbang atau take off tetapi tidak bisa mendarat dengan sempurna. Karena itu, penumpang harus bisa diajak bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan penerbangan.

Pentingnya keselamatan penerbangan, dengan cara mematuhi berbagai prosedur  penerbangan, agar penerbangan selamat sampai tujuan dengan selamat, aman dan nyaman dimulai dari diri sendiri setiap penumpang.Prosedur keselamatan penerbangan dimulai dari darat, yaitu ketika penumpang mulai memasuki area gedung terminal bandara.

Disini, pertama kali akan dilakukan pemeriksaan keamanan, baik terhadap barang bawaan maupun terhadap badan penumpangnya.  Untuk keamanan barang bawaan akan diperiksa melalui alat detektor X-ray, sedangkan untuk pemeriksaan keamanan penumpangnya akan melalui gawang detektor logam atau Walk Through Metal Detector. Gawang detektor logam adalah alat keamanan yang digunakan untuk mendeteksi apakah ada logam di tubuh orang yang melewatinya. Ke dua alat ini merupakan peralatan keamanan yang harus dimiliki petugas keamanan bandara saat memeriksa penumpang di jalur pemeriksaan.

penumpang harus melewati gerbang detektor metal (dok flightzona.com)
penumpang harus melewati gerbang detektor metal (dok flightzona.com)
Selain pemeriksaan keamanan yang ada di darat, prosedur keselamatan penumpang selama dalam penerbangan, harus juga diperhatikan dan dipatuhi.

Di dunia penerbangan, selama setahun terakhir ini terjadi beberapa kejadian yang menyangkut keselamatan penumpang yang menjadi viral karena ulah manusia.

Larangan terbang dalam pesawat (dok: ig djpu151)
Larangan terbang dalam pesawat (dok: ig djpu151)
Karena hal tersebut saya mengulas larangan penting di dalam penerbangan karena perilaku ulah manusia:
  • Larangan merokok di dalam pesawat

Adanya larangan merokok di dalam kabin maupun di dalam toilet pesawat, tak hanya terkait dengan kesehatan saja, namun juga terkait erat dengan keselamatan dan keamanan penerbangan. Federation Aviation Administration (FAA) pada tahun 1989 mengeluarkan larangan merokok dalam pesawat. Alasannya, semua benda yang mengeluarkan api berpotensi membahayakan penerbangan. Larangan itu lalu disebarluaskan dan diberlakukan di berbagai penjuru negara. Larangan itu bukan hanya berlaku saat pesawat sedang di udara, tetapi juga saat pesawat berada di darat.

Dampak merokok dalam pesawat mungkin tidak secara langsung menyebabkan pesawat terbakar atau meledak, namun menimbulkan banyak efek samping dalam pesawat. Sistem sirkulasi udara di dalam pesawat tidak didesain untuk menangkal asap rokok yang masif. Asap rokok menyebabkan udara di dalam kabin akan tercemar polusi, dan bau asap rokok akan menggangu penumpang lainnya. Selain itu, percikannya api rokok sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kebakaran.

Larangan merokok di pesawat ini terbilang sebagai aturan yang baru di dunia penerbangan. Tahun 1989 Amerika Serikat menjadi pelopor larangan merokok di pesawat.

Kasus pelanggaran aturan larangan merokok dalam penerbangan di Indonesia terjadi pada hari Minggu 25/2/2018. Kejadian ini bermula ketika kami mendapatkan informasi mengenai seorang penumpang yang masih merokok saat menuju pesawat penerbangan terakhir Citilink tujuan Halim-Denpasar dengan kode penerbangan QG 156 .(sumber:kompas.com)

Penumpang tersebut tetap merokok saat hendak menaiki tangga pesawat. Di saat bersamaan, pesawat sedang mengisi bahan bakar avtur (refueling) dan posisinya dekat dengan engine.

Peta arah penerbangan bisa dipantau penumpang (dok pribadi)
Peta arah penerbangan bisa dipantau penumpang (dok pribadi)
Apalagi pesawat sedang dalam kondisi mengisi bahan bakar, maka penumpang tersebut lantas dijemput oleh petugas keamanan bandara dan pihak Citilink untuk diturunkan dari pesawat sebelum pesawat lepas landas.

Perilaku penumpang tersebut  dapat mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan. Karena hal tesebut, oknum penumpang yang merokok di pesawat itu segera diturunkan. Jadi ingat, bagi perokok berat jangan sampai hasrat merokok tetap dilakukan di atas pesawat yang masih di darat atau sudah terbang di angkasa.

Peraturan di Indonesia yang mengatur keselamatan penerbangan tercatat di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017. Peraturan tersebut kemudian dikukuhkan oleh peraturan masing-masing maskapai.

Hukumannya tidak main-main, bagi yang melanggar dapat terkena sanksi penjara sampai lima tahun dan denda Rp 2,5 miliyar.

Ketentuan membawa powerbank sudah diatur dalam pesawat (dok: ig djpu151)
Ketentuan membawa powerbank sudah diatur dalam pesawat (dok: ig djpu151)

  • Ketentuan membawa powerbank

Demi keselamatan penerbangan, Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan Dr Ir Agus Santoso Msc,  selaku regulator penerbangan nasional telah menerbitkan Surat Edaran Keselamatan terkait ketentuan membawa powerbank dan baterai lithium cadangan pada pesawat udara. Surat Edaran ini ditujukan pada maskapai penerbangan dalam dan luar negeri yang terbang di atau dari wilayah Indonesia.

Peraturan ini muncul sebagai upaya nyata perlindungan keselamatan dalam penerbangan di Indonesia, mengingat baru-baru ini terjadi kebakaran akibat meledaknya powerbank di tas jinjing  dalam sebuah penerbangan di China oleh maskapai penerbangan China.

Kejadian ini menjadi alarm terhadap potensi ancaman keselamatan penerbangan dengan adanya perkembangan teknologi dan kebiasaan sosial penumpang pesawat, membawa powerbank kemana-mana.

Surat Edaran ini ditujukan pada seluruh maskapai penerbangan dalam dan luar negeri yang mengudara di atau dari wilayah Indonesia. Dirjen Perhubungan Udara membuat SE Nomor 015 TAHUN 2018 yang ditetapkan pada tanggal 09 Maret 2018, yang berkaitan dengan adanya potensi resiko bahaya meledak/kebakaran pada powerbank atau baterai lithium cadangan yang membahayakan keselamatan selama penerbangan.

Point penting tata cara membawa powerbank dalam pesawat adalah:

  •  Powerbank harus dibawa ke dalam kabin pesawat.
  • Powerbank  harus ditempatkan pada bagasi kabin dan dilarang pada bagasi tercatat. Peralatan yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh.
  • Sedangkan peralatan  yang mempunyai daya per jam (watt-hour) lebih dari 100 Wh (Wh < 100)  tapi tidak lebih dari 160 Wh (100 Wh 160) harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.
  • Maskapai melarang penumpang  melakukan pengisian daya ulang dengan menggunakan powerbank pada saat penerbangan.
  • Penumpang dilarang  membawa powerbank dalam bagasi tercatat. Serta harus memastikan daya per jam powerbank ditemukan saat pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP) sesuai dengan ketentuan.
  • Powerbank yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa ke pesawat.
  • Jangan sampai terjadi lagi ada penumpang mencharge telepon genggam ke powerbank di dalam tas seperti yang terjadi di pesawat di China.

 

jendela darurat hanya dibuka atas perintah awak pesawat (dok djpu151)
jendela darurat hanya dibuka atas perintah awak pesawat (dok djpu151)
  • Ketentuan Membuka Pintu Darurat Pesawat

Pintu darurat  cukup penting harus  dikenal bagi penumpang pesawat karena ketika pesawat akan lepas landas, biasanya pramugari  memberi intruksi dan keterangan akan keselamatan penumpang dalam penerbangan termasuk informasi soal pintu darurat di sisi kiri dan kanan pesawat. Mereka yang duduk di samping pintu darurat harus mendengarkan instruksi pramugari.

Membuka pintu darurat pesawat, juga tak sembarangan. Semuanya harus atas perintah  pilot atau pramugari. Penumpang pesawat dilarang untuk membukanya karena sangat berbahaya, terutama saat di udara.

Membuka pintu darurat juga tak hanya mengganggu para penumpang dengan berbagai dampak buruk pada tubuh, dari sisi pesawat sendiri dapat menyebabkan kerusakan pada bagian tertentu dari mesin pesawat dan membahayakan keselamatan penumpang.

Tidak semua penumpang bisa duduk dekat pintu darurat. Hanya penumpang yang dewasa, sehat,  dan tidak cacat fisik serta dapat membantu awak pesawat untuk membuka pintu ketika situasi darurat sesuai arahan awak pesawat.

Orang yang perlu bantuan khusus seperti ibu hamil, lanjut usia, anak dan penyandang disabilitas tidak diperbolehkan duduk di dekat pintu darurat.

Tidak semua orang bisa membuka pintu darurat, saat terbang tinggi tekanan uadara dalam  kabin lebih tinggi  dari tekanan udara di luar pesawat. Tekanan kabin ini mengunci semua pintu dan darurat pesawat. 

Menurut AFP, masalah lain dari pintu darurat yang asal dibuka adalah siapapun yang duduk didekat pintu itu akan terlempar ke luar. Hal itu pernah menimpa pramugari bernama Clarabelle Lansing dari Aloha Airline pada 1988 silam,  terlempar dari lubang di atas atap pesawat yang pecah saat dalam penerbangan ke Honolulu.

Sekitar 90 orang penumpang lainnya selamat dan tak terseret keluar karena mereka menggunakan sabuk pengaman. Meski bukan disebabkan oleh pintu darurat yang dibuka, namun lubang yang terbuka di pesawat memang dapat menyebabkan orang terlempar keluar.

Lantas kapan pintu darurat akan berfungsi atau dibuka.Pintu darurat itu sesungguhnya dapat dibuka baik saat di darat maupun di udara. Namun semua tindakan membuka pintu darurat harus atas instruksi pilot.

Pintu darurat boleh dibuka jika terjadi banyak asap di kabin pesawat. Misalnya ada asap besar di kabin pesawat, pramugari diinstruksikan untuk membuka pintu.

Untuk keadaan darurat di darat misalnya seperti kerusakan mesin, tanki bocor, ada asap dan lain-lain, pintu darurat akan digunakan untuk mengevakuasi para penumpang. Meski demikian untuk membuka dan menutup pintu darurat berbeda pada setiap pesawat, tergantung jenisnya.

Menurut tirto.id, pernah ada kejadian di India, seorang warga Ranchi melukai penumpang lain yang berusaha untuk mencegahnya dalam membuka pintu darurat pesawat. Karena ulahnya tersebut, ia ditahan setelah mendarat di bandara pada Senin (10/7/2017) malam.

Kejadian serupa ini, juga pernah terjadi di Indonesia pada September 2013. Penumpang pesawat Lion Air dengan rute Manado-Jakarta nekat membuka pintu darurat pesawat yang masih berada di landasan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara lantaran AC kabin yang tidak dingin.

Peran dukungan penumpang terhadap aturan penerbangan (dok djpu)
Peran dukungan penumpang terhadap aturan penerbangan (dok djpu)
  • Pemakaian telepon genggam dilarang di dalam pesawat

Dari pengalaman saya naik pesawat beberapa kali, masih banyak penumpang dari Indonesia yang masih membandel dengan tidak mematikan telepon genggam meski pramugari sudah siap-siap akan menutup pintu pesawat. Dan ketika pesawat mendarat, dan belum berhenti di landasan terminal kedatangan sudah banyak penumpang yang menyalakan telepon genggamnya.Bila terjadi hal tersebut, beritahu pramugari untuk menegur penumpang yang bandel.

Mengapa telepon genggam dilarang di dalam pesawat. Menurut Alvin Lie, seorang praktisi penerbangan adalah karena telepon genggam yang sedang menyala mencari BTS untuk memperoleh sinyal frekuensi. Sinyal ini sangat mengganggu navigasi dan instrumen dalam penerbangan

Bagi penumpang setelah pesawat tinggal landas, diperbolehkan menyalakan telepon genggam apabila setting telepon genggam sudah dirubah  dalam keadaan airplane mode.

  • Hal-hal yang dilakukan pemerintah untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dari sisi regulasi, tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan sudah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Aturan mengenai sanksi bagi mereka yang membahayakan penerbangan tentu berbeda di masing-masing negara.

Oleh sebab itu, setiap kali akan lepas landas, para awak kabin selalu menyampaikan hal-hal penting mengenai keselamatan termasuk pintu darurat serta berbagai ancaman pidana dan denda kepada penumpang pesawat yang melanggar. Semua itu demi keselamatan seisi pesawat.

patuhi petunjuk keamanan penerbangan (dok djpu)
patuhi petunjuk keamanan penerbangan (dok djpu)
Pada Pasal 54, Undang-Undang No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, telah diatur hal-hal yang dilarang dilakukan setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan, yaitu:

a. perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan;

b. pelanggaran tata tertib dalam penerbangan;

c. pengambilan atau pengrusakan peralatan pesawat udara yang dapat membahayakan keselamatan;

d. perbuatan asusila;

e. perbuatan yang mengganggu ketenteraman; atau

f. pengoperasian peralatan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan.

Terbang usahakan selamat, aman, nyaman (dok pribadi)
Terbang usahakan selamat, aman, nyaman (dok pribadi)
Pencapaian Indonesia dalam dunia penerbangan adalah otoritas penerbangan Uni Eropa juga telah menarik larangan terbang terhadap beberapa maskapai Indonesia. Selain itu, pada akhir tahun 2015, Indonesia telah memenuhi 95% dari standar ICAO tentang keselamatan.

Jadi prosedur penerbangan harus ditaati dengan dimulai dari penumpang sendiri mulai pra penerbangan sampai pasca penerbangan. Jadikanlah penumpang pesawat yang taat peraturan penerbangan  agar penerbangan Anda selalu selamat, aman, dan nyaman.

Kejadian Happy Landing yang pernah saya alami adalah ketika naik pesawat Air Berlin dari Jerman ke Austria.Pesawat berhasil mendarat dengan mulus di landasan yang sedang bersalju karena musim dingin. Alhasil seluruh penumpangyang kebanyakan berkulit putih langsung semuanya bertepuk tangan, setelah pesawat berhenti.

Untuk keselamatan penerbangan, saya berikan video petunjuk keselamatan penerbangan dari Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun