Bandungan, 4 Maret 2025Â - Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa UNNES GIAT 11 menyelenggarakan sosialisasi pentingnya legalitas usaha melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk masyarakat di Kelurahan Bandungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) Indonesia, yang bertujuan memudahkan proses perizinan usaha secara daring.
Sosialisasi ini diselenggarakan kepada Kelompok PKK Kelurahan Bandungan, yang antusias mempelajari tata cara pendaftaran NIB melalui platform OSS Indonesia. NIB merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha sebagai bukti legalitas usahanya. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pemerintah, seperti bantuan modal, pelatihan, dan pemasaran, serta memperluas jaringan bisnis mereka.
Dalam pemaparannya, mahasiswa UNNES GIAT 11 menjelaskan terkait NIB serta langkah-langkah dalam mengurus NIB, mulai dari pendaftaran akun OSS, pengisian data usaha, hingga penerbitan NIB. "Kami ingin menyampaikan bahwa pelaku usaha atau UMKM di Kelurahan Bandungan dapat memahami betapa pentingnya memiliki NIB dan mampu mengurusnya secara mandiri," ujar salah satu perwakilan mahasiswa UNNES GIAT 11.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan tidak hanya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, tetapi juga mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Bandungan.
Tim UNNES GIAT 11 Kelurahan Bandungan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI