Polemik ORMAS di Nusantara kembali mencuat ke permukaan publik setelah sejumlah insiden melibatkan organisasi masyarakat yang dinilai bertindak di luar batas kewenangan. Masyarakat Indonesia kini kian resah karena keberadaan sebagian ORMAS justru dianggap sebagai ancaman ketertiban dan kerukunan sosial.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Sejak era reformasi, ORMAS bermunculan dengan berbagai misi dan kepentingan. Namun, seiring waktu, tidak sedikit dari mereka yang mulai menunjukkan perilaku menyimpang, seperti kekerasan, intimidasi, hingga tindakan anarkis yang mengganggu keamanan publik.
ORMAS dan Perubahan Fungsi Sosial
Secara sempurna, organisasi masyarakat seharusnya dibentuk sebagai tempat untuk menyampaikan aspirasi warga serta menghubungkan kebutuhan komunitas dengan pemerintah. Namun dalam kenyataannya, beberapa ORMAS masih menjalankan fungsi itu dengan baik, terutama dalam hal kegiatan sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.
Di sisi lain, dalam perdebatan mengenai ORMAS di tanah air saat ini, banyak pihak mengemukakan kritik terhadap perubahan fungsi sosial organisasi tersebut. Dari yang semula sebagai wadah aspiratif, ORMAS kini beralih menjadi instrumen untuk kepentingan politik, ekonomi, dan bahkan menjadi kelompok penekan. Masyarakat mulai merasa tidak nyaman dengan kehadiran beberapa ORMAS yang cenderung bersikap eksklusif, tidak toleran, serta menggunakan kekuatan massa untuk menekan pihak-pihak lain.
Meningkatnya Aksi Kekerasan dan Intimidasi
Salah satu hal yang mencolok dalam perdebatan mengenai ORMAS di Nusantara adalah peningkatan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota. Beberapa laporan mengungkapkan adanya tindakan sweeping yang tidak sah, penutupan paksa tempat usaha, hingga penggerebekan tanpa landasan hukum.
Kasus-kasus semacam ini merugikan perasaan aman di tengah masyarakat. Selain itu, penegak hukum dianggap lambat atau bahkan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap ORMAS tertentu, yang tampaknya mendapatkan perlindungan hukum. Keadaan ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat, serta menciptakan keresahan yang meluas di berbagai daerah.
Lemahnya Regulasi dan Penegakan Hukum
Banyak ahli berpendapat bahwa perdebatan mengenai ORMAS di Indonesia berkaitan erat dengan lemahnya aturan yang mengatur organisasi sosial. Walaupun sudah ada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pelaksanaannya masih dianggap tidak konsisten.
Langkah untuk membubarkan ORMAS juga menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, negara berhak untuk melindungi keamanan nasional. Namun, di sisi lain, tindakan yang kurang transparan dan tanpa proses hukum yang adil dapat membuat preseden negatif bagi hak berkumpul. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan hukum yang tegas namun tetap menghargai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Politisasi dan Mobilisasi Massa
Salah satu faktor yang memperburuk perdebatan mengenai ORMAS di Indonesia adalah keterlibatan beberapa organisasi dalam aktivitas politik. Pada saat-saat pemilihan umum dan pengambilan keputusan pemerintah, ORMAS tampak aktif dalam menggerakkan massa untuk menekan pesaing politik atau menyampaikan aspirasi tertentu.
Situasi ini menimbulkan polarisasi di kalangan masyarakat. Ketika ORMAS mendukung tokoh politik tertentu, posisi mereka yang seharusnya netral menjadi dipertanyakan. Bahkan, ketegangan antar kelompok bisa meningkat jika massa digerakkan untuk tujuan yang tidak baik. Ini jelas mengancam stabilitas sosial serta keamanan negara.