REVOLUSI SPIRITUAL
Bangsa Indonesia harus ikut menentukan Tuhan yang harus diakui negara
Judul lengkapnya tulisan ini seharusnya "Renungan Ramadhan tentang Tuhan pada Sila Pertama Pancasila."
Bangsa Indonesia harus bisa menentukan Tuhan yang harus diakui negara. Yaitu Tuhan yang tercantum pada sila pertama Pancasila.
Sebab dalam NKRI banyak nama Tuhan yang diakui keberadaannya oleh seluruh pribadi yang berbeda agama, keyakinan dan kepercayaannya.
Allah adalah nama tuhan dari pribadi-pribadi kaum muslimin. Pribadi-pribadi kaum Nasrani, kaum Hindu, Buddha, dan kaum Tao---Kong Hu Tsu sudah pasti punya nama tuhan masing-masing yang berbeda.
Semua nama tuhan yang diakui dan dipuja oleh setiap pribadi warga negara yang berbeda agama, keyakinan dan kepercayaannya pasti diakui dan dihormati oleh negara.
Masalahnya. Apakah setiap pribadi pemeluk agama di negeri ini mau mengakui dan menghormati Tuhan yang diakui KeberadaanNYA oleh negara?
Di dalam UUD'45 sudah jelas meski tidak secara langsung menyatakan bahwa Tuhan negara NKRI adalah Tuhan Yang Maha Esa.
Islam tidak mengajarkan monotheisme
Penulis agak meragukan pandangan para pemikir---ilmu pengetahuan, bahwa Islam masuk golongan sebagai agama yang mengajarkan untuk menyembah Tuhan yang hanya satu. Â Atau menyembah Tuhan Yang Esa. Â Islam ada di golongan dalam agama monoteisme.