Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN SGD Bandung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin menjadi seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sejarah Masjid Al-Hidayah, Masjid utama dan terbesar dikampung karang Tengah

12 November 2023   12:37 Diperbarui: 17 November 2023   11:17 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Masjid ini di namakan masjid Al-Hidayah. Karena sebagai do'a untuk orang-orang di kampung tersebut agar mendapat hidayah dan petunjuk dari Allah SWT. Dan dengan kedatangan Tokoh Ulama' yaitu Alm. Mama Haji Lukman.

Masjid ini berlokasi di Kampung Karang Tengah RT 02/ RW 03, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut.

Dan masjid ini merupakan masjid yg pertama di bangun di kampung karang tengah. Dulu masjid ini kecil dan bisa di sebut "Tajug" tapi sekarang masjid ini masjid paling besar (Masjid Jami'), karena penduduk nya makin kesini makin banyak. Masjid ini di gunakan untuk melaksanakan Shalat berjama'ah, Shalat Jum'atan, Pengajian dan lain-lain

Pendiri masjid Al-Hidayah adalah: Alm. Mama H. Lukman Alm. Bpk H. Dana khoeruddin Alm. Bpk H. Maftuhhadin

Masjid ini di dirikan pada thn 1876, Dan di renovasi lagi pada tgl 10 Mei 2004. kapasitas masjid ini sebanyak 200 orang. 

Berikut adalah nama-nama pengurus Masjid Al-Hidayah 

Sekertaris: Ahmadjen

Bendahara: H. Suhendar

Status tanah: Tanah waqaf

Dan sekarang masjid Al-Hidayah di pegang atau di urus oleh sesepuh atau tokoh ulama yg sekarang di masjid Al-Hidayah Yaitu: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun