Semoga pada tahun ini sebelum masuk hiruk pikuk pesta demokrasi yaitu masa pemilu 2019 nanti, RUU ini bisa diselesaikan dan disahkan menjadi Undang Undang sehingga rakyat Indonesia memiliki suatu payung hukum yang dapat menjamin hak haknya dalam meraih kesejahteraan di tanah air kita Indonesia yang kita cintai ini.
**Asep Jahidin**
DPP Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI).
Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Jogja
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!