Mohon tunggu...
Asep Totoh Widjaya
Asep Totoh Widjaya Mohon Tunggu... Keep Smile and Change Your Life

Guru SMK Bakti Nusantara 666-Kepala HRD YPDM Bakti Nusantara 666 Cileunyi Kab.Bandung, Wakil Ketua BMPS Kab. Bandung, Dosen di Universitas Ma'soem, Konsultan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Covid-19 dan Sekolah Swasta

16 Mei 2020   06:04 Diperbarui: 16 Mei 2020   07:10 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca merebaknya wabah covid-19, kampus dan sekolah-sekolah diliburkan guna menekan berkumpulnya banyak orang di satu tempat yang memudahkan virus untuk berpindah tempat.

Sekolah libur bukan berarti belajarnya ikut libur, terhitung sejak 16 Maret 2020 belajar di sekolah diliburkan dan diganti pembelajaran via daring/on-line. Kondisinya terus berlanjut saat kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kegiatan belajar di rumah tentunya akan mengikuti sampai batas waktu yang belum ditentukan dan kegiatan semesteran sekolah pun  akan segera berakhir.

Setelah peniadaan UNBK, Ujian Sekolah online, belajar daring, akankah masalah kualitas lulusan dan prestasi akademik siswa menurun karena pelaksanaan kegiatan belajar selama satu semester terakhir dirasa tidak efektif karena dilaksanakan secara jarak jauh. Saat ini yang menjadi pertanyaaan menarik adalah ihkwal awal kegiatan tahun pelajaran 2020-2021, apakah akan sesuai dengan kalander pendidikan yang sudah ditentukan sebelumnya. Tentunya semua ini akan bergantung pada keberhasilan penangganan wabah covid19, kondisi normal adalah jaminan kejelasan proses pendidikan selanjutnya.  

Jika dilakukan pemetaan mengenai jumlah sekolah negeri dan swasta, tentunya sekolah swasta jauh lebih banyak. Kondisi pandemi ini akan sangat mengguncang keberadaan sekolah swasta terutama soal sumber keuangan dari masyarakat, berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah. Para pengelola dan pengurus sekolah swasta sudah mulai kelimpungan untuk membayar gaji guru, alokasi biaya operasional sekolah yang tersendat karena kondisi ekonomi masyarakat pun terganggu.  

Hal lainnya adalah kecemasan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah harus mencari strategi efektif agar masyarakat secepatnya mau mendaftarkan anaknya ditengah kondisi serba tidak menentu ini. Tidak dinampikkan jumlah siswa adalah keniscayaan eksistensi sekolah, PPDB adalah tolak ukur keberlangsungan sekolah swasta yang jelas terlihat dari perolehan siswa, maka persaingan antar sekolah swastapun dilakukan dengan melakukan start lebih cepat jauh-jauh hari sebelumnya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru.  

PPDB Online

Dengan kondisi seperti saat ini memaksa masyarakat untuk memilih waktu yang tepat untuk mendaftarkan anaknya disekolah. Tentunya pilihan sekolah negeri adalah prioritas, belum lagi kondisi sosial ekonomi yang tergerus akibat virus covid19. Saat ini serata semua sekolah pun memilih strategi on line dalam PPDB, situs pendaftaran calon siswa baru ini menjadi suatu keharusan. Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online Real Time untuk Dinas Pendidikan dan sekolah se-Indonesia sebenarnya bukan hal baru.

Jauh sebelum pandemi, banyak sekolah yang sudah melaksanakan pendaftaran siswanya dengan sistem Online. Misalnya di Jawa Barat ada SIAP PPDB Online, adalah sebuah sistem yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan siswa baru (PSB), mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi hingga pengumuman hasil seleksi, yang dilakukan secara online dan berbasis waktu nyata (realtime). Dan mendadak "daring" untuk PPDB saat ini adalah keniscayaan bagi sekolah-sekolah swasta.

Menarik mencermati pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 era pandemi ini, kiranya perlu lebih diawasi lebih ketat jika prosesnya secara keseluruhan dilaksanakan secara daring. Jangan sampai, potensi kecurangan lebih besar terjadi karena pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara daring. Maka salah satu bagian yang perlu diawasi yakni verifikasi administrasi calon siswa, apabila penyerahan syarat-syarat administrasi dilaksanakan secara daring maka panitia PPDB harus lebih teliti memastikan syarat administrasi yang diunggah calon siswa asli dan sesuai kenyataan.

Pasalnya, syarat administrasi yang diserahkan bukan berupa fisik surat atau kartu. Sebelumnya penyerahan  keluarga dilakukan langsung ke sekolah, apabila nanti tidak diserahkan langsung, panitia PPDB harus membuat sistem sedemikian rupa supaya tidak ada pemalsuan kartu keluarga, sertifikat prestasi bodong ataupun praktek diluar ketentuan permendikbud tentang PPDB.

Tidak dinampikkan jika karut marut perolehan siswa bagi sekolah swasta karena dengan zonasi banyak calon siswa yang memilih sekolah negeri, asalkan jarak sekolah dekat dengan rumah maka peluang siswa diterima akan semakin besar tanpa memperhatikan nilai yang diperoleh. Belum lagi masalah lainnya yang akan diperoleh masyarakat dalam hal pendidikan gratis di sekolah negeri, dan masih kuatnya stigma negeri "minded" ataupun masih ada label negeri favorit.  

Bahkan jauh hari sebelumnya ada orangtua siswa yang pindah rumah mendekati sekolah-sekolah negeri berkategori "favorit" ataupun ada penggunaan alamat ganda oleh siswa pendaftar. Belum lagi tambahan kuota dan rombel kelas di sekolah negeri, sampai ada sekolah yang diterpa isu dengan adanya perlakuan baru yaitu "Sistem Donasi" agar bisa masuk disekolah negeri.

Senyatanya, bagi sekolah swata sistem zonasi dalam PPDB seperti memiliki dua sisi mata uang. Ada yang diuntungkan dan ada juga dirugikan, tentunya setiap perubahan sistem akan selalu memancing polemik pro dan kontra.  

Bagi sebagian yayasan pengelola sekolah swasta PPDB dengan sistem zonasi dinilai tidak menguntungkan sekolah swasta. Pasalnya, dengan model penerimaan tersebut maka sekolah swasta kesulitan mendapatkan siswa baru. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dinilai makin menggerus jumlah pendaftar sekolah swasta, sekolah swasta akan kalah bersaing dengan sekolah negeri karena faktor kedekatan rumah dan sekolah.

Sekolah swasta yang letaknya berdekatan dengan beberapa sekolah negeri dan tidak berada pada perumahan padat penduduk akan merugi karena mereka berpotensi kehilangan calon siswa dalam jumlah besar. Namun di sisi lain, sekolah swasta dengan kualitas yang relatif baik akan diuntungkan karena berpotensi menerima lebih banyak pendaftar dengan capaian kemampuan tinggi yang tidak diterima di sekolah negeri akibat sistem PPDB zonasi.

Sekolah swasta harus melakukan evaluasi strateginya, kompetisi kuantitas dan kualitas sekolah saat ini menjadi amat penting untuk memunculkan keunggulan bersaing dan branding-nya. Saat ini sekolah swasta pun harus; Pertama, melakukan redefinisi strategi harga atau biaya masuk sekolah. Kedua, memberikan kecepatan dan kemudahan informasi pendaftaran sekolah. 

Dan Ketiga, mencari solusi dengan pemerintah pusat dan daerah dengan organisasi penyelenggara pendidikan swasta provinsi dan kabupaten/kota, yayasan penyelenggara sekolah, dan komite sekolah/perwakilan orang tua murid guna terus bejalannya pendidikan yang berkualitas dan terukur,  terbangunnya karakter mulia anak melalui pendidikan keluarga, tetap terselenggaranya operasional sekolah sesuai protokol pencegahan covid, serta terjaminnya guru dan tenaga pendidikan tetap bekerja dengan penghasilan yang cukup.

Bagi sekolah swasta yang memiliki keunggulan dan program-program layanan plus yang berkualitas bisa jadi tetap akan menjadi pilihan utama, akan tetapi bagi sekolah swasta yang biasa-biasa saja tentunya menjadi ancaman tersendiri bagi keberlangsungan lembaganya. Harapannya tentunya tujuan utama pemerataan pendidikan tercapai tanpa mematikan sekolah swasta, peran dan aturan jelas pemerintah juga harus mengantisipasi sekolah swasta agar tidak gulung tikar, pemerintah mesti menerapkan sistem zonasi yang merangkul semua kalangan tanpa harus mendiskreditkan sekolah swasta dengan prinsip yang dikedepankan nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun