Spanduk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tingkat Desa/Nagari sudah dipasang oleh Satgas Covid-19 Tingkat Desa, nampak hadir Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Kodim 0308/Pariaman Sertu Elharsa, Babinkamtibmas serta perangkat Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang gasan, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Senin (10/05/2021).
Kepada redaksi Sertu Elharsa menyampaikan, bahwa kegiatan PPKM Skala Mikro ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini satgas cobid-19 tingkat pusat, untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran virus Corona, kegiatan PPKM ini sama halnya dengan kegiatan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang dilakukan oleh pemerintah pada awal Pandemi covid-19 tahun lalu.
Dalam satgas covid-19 tingkat Desa/Nagari, Kepala Desa/Wali Nagari merupakan Ketua Satgas dan Ketua BPD sebagai wakilnya, sedangkan Babinsa dengan Babinkamtibmas sebagai pengawas, ada mantri Desa, bidan desa/nagari, perangkat Desa/Nagari sampai Ke tingkat bawah yaitu RT termasuk anggota Linmas di libatkan, di bantu oleh para relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, kegiatan PPKM Skala Mikro ini diantaranya patroli keliling bersama mendatangi kerumunan-kerumunan warga, untuk mensosialisasikan himbauan pemerintah yaitu protokol kesehatan, yaitu melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas), demikian penjelasan Sertu Elharsa (ATH)
Sumber : Srt Andry