Mohon tunggu...
Astaj
Astaj Mohon Tunggu... Tentara - Astaj
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Man Jadda Wajada

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Spanduk Posko PPKM Mikro Nagari Gasan Gadang, Dipasang Oleh Babinsa Koramil 02/Sungai Limau

10 Mei 2021   12:27 Diperbarui: 10 Mei 2021   12:30 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fhoto Bersama Satgas PPKM Skala Mikro Nagari Gasan Gadang

Spanduk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro tingkat Desa/Nagari sudah dipasang oleh Satgas Covid-19 Tingkat Desa, nampak hadir Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Kodim 0308/Pariaman Sertu Elharsa, Babinkamtibmas serta perangkat Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang gasan, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Senin (10/05/2021).

Kepada redaksi Sertu Elharsa menyampaikan, bahwa kegiatan PPKM Skala Mikro ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini satgas cobid-19 tingkat pusat, untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran virus Corona, kegiatan PPKM ini sama halnya dengan kegiatan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang dilakukan oleh pemerintah pada awal Pandemi covid-19 tahun lalu.

Dalam satgas covid-19 tingkat Desa/Nagari, Kepala Desa/Wali Nagari merupakan Ketua Satgas dan Ketua BPD sebagai wakilnya, sedangkan Babinsa dengan Babinkamtibmas sebagai pengawas, ada mantri Desa, bidan desa/nagari, perangkat Desa/Nagari sampai Ke tingkat bawah yaitu RT termasuk anggota Linmas di libatkan, di bantu oleh para relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, kegiatan PPKM Skala Mikro ini diantaranya patroli keliling bersama mendatangi kerumunan-kerumunan warga, untuk mensosialisasikan himbauan pemerintah yaitu protokol kesehatan, yaitu melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas), demikian penjelasan Sertu Elharsa (ATH)

Sumber : Srt Andry

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun