Mohon tunggu...
Arya Pradipta
Arya Pradipta Mohon Tunggu... Masinis - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi Hukum Keluarga

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan: Analisa Statistik Data Kekerasan di Indonesia

23 Mei 2024   00:34 Diperbarui: 23 Mei 2024   00:36 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kepulauan Indonesia: pexels.com

Indonesia memiliki bermacam-macam suku dan budaya yang luas, dan Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di Dunia yaitu memiliki 38 provinsi yang tersebar di seluruh kepulauan nusantara. Di Indonesia sendiri juga memiliki kekayaan alam yang melimpah seperti kekayaan laut beserta isinya, kesuburan tanahnya, dan gunung-gunung yang di dalamnya memiliki kandungan emas, nikel, dan lainnnya. Termasuk melimpahnya kandungan minyak di berbagai wilayah. Oleh sebab itu banyaknya rakyat asing yang menginginkan kekayaan alam di Indonesia dari zaman penjajahan sampai sekarang. Maka dari itu semua masyarakat Indonesia wajib menjaga kekayaan alam di Indonesia supaya tidak terkikis oleh Negara asing.

Pembahasan masalah perempuan dan anak merupakan topik yang tak pernah selesai dibicarakan oleh banyak orang. Masalah perempuan dan anak selalu menjadi topik yang hangat untuk dikaji kebenarannya, sebab perbincangan mengenai hal tersebut tidak hanya menarik tetapi juga sangat penting karena Allah SWT memerintahkan kita untuk kritis atas masalah ini. Hal ini juga mendasari kenapa masalah ini harus terus menjadi fokus perhatian sebab tidak hanya terkait dengan dimensi kemanusiaan tetapi juga keagamaan, khususnya Islam yang menekankan pentingnya menjaga prinsip kemanusiaan dalam bersosialisasi di bumi Allah SWT.

Islam sebagai agama yang selalu menekankan eksistensi manusia yang harus menjaga harmonisasi dan keadilan di urusan dunia dan di lain sisi juga tidak boleh melupakan urusan di akhirat. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya menjaga hablum minallah wa hablun minannas. 

Masalah perlindungan perempuan dan anak boleh dibilang berada pada kedua dimensi kehidupan manusia tersebut, yakni perlunya menjaga nilai-nilai luhur dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan di lain sisi hal tersebut menjadi indikator ketakwaan kepada Allah SWT karena perintah untuk berbuat baik dan berlaku adil sesama manusia yang merupakan bagian penting dari ajaran agama Islam.

Faktor lingkungan dan media sosial juga sangat berpengaruh terhadap masalah anak dan perempuan Dampak dari perilaku lingkungan dan media sosial yang negatif juga memberikan dampak bahaya seperti pernikahan di bawah umur, hamilnya perempuan sebelum nikah, dan narkoba. 


Oleh karena itu orang tua perlu mengawasi tindakan dari dampak negatif kasus tersebut, dikarenakan kasus tersebut sudah banyak terjadi di Indonesia saat ini yang diakibatkan oleh pergaulan ataupun sosial media yang negatif. Tanpanya pengawasan dari orang tua, anak-anak atau perempuan yang masih dibawah umur dapat mengakses berbagai informasi positif ataupun negatif dari sosial media ataupun pergaulan yang ada di sekitarnya.

Ilustrasi anak yang depresi akibat dari kekerasan anak: pexels.com
Ilustrasi anak yang depresi akibat dari kekerasan anak: pexels.com

Menurut data yang bersumber dari kemenpppa (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terdapat jumlah kasus yang diinput pada tahun 2024 itu berjumlah 8.133 kasus yang terdiri dari korban laki-laki dan korban perempuan. Dan adapun jumlah korban laki-laki bedasarkan data yaitu berjumlah 1.801 korban dan jumlah korban perempuan yaitu berjumlah 7.093 korban. 

Dan bedasarkan grafik persentase jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dibawah umur yaitu mempunyai persentase paling besar di pulau jawa. Menurut grafik persentase kasus tersebut memiliki umur yang masih dibawah umur, perbuatan kasus tersebut pasti terbawa oleh pergaulan bebas di bawah umur ataupun lingkungan tempat tinggal mereka dikarenakan jumlah data menurut persentase dari kementerian pemberdayaan dan perlindungan anak dari awal tahun 2024 kasus ini dijumpai oleh anak-anak yang masih sekolah. Tidak hanya itu bedasarkan diagram persentase tersebut kasus sering dijumpai oleh orang yang berpacaran dan pergaulan bebas di lingkungan nya.

Dari keseluruhan kasus dan data di atas yang terjadi di kalangan remaja di bawah umur memiliki dampak yang menyebabkan mental healty, psikis, seksual, dan fisik. Remaja di bawah umur yang melakukan tindakan tersebut biasanya berasal dari sosial media dan adapun yang berawal dari pergaulan bebas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun