Jombang, 24 Juli 2025 -- Pengadilan Negeri Jombang kembali menggelar sidang lanjutan perkara mutilasi yang menewaskan Agus Sholeh (37), dengan terdakwa Eko Fitrianto (38), pada Kamis (24/7). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi, yakni Sulis (35), istri terdakwa, serta Budiono (31), rekan korban. Keduanya memberikan keterangan penting terkait aktivitas terdakwa sebelum peristiwa tragis yang terjadi di saluran irigasi Tembelang, Jombang, pada 12 Februari 2025.
Sulis mengungkap bahwa pada 10 Februari, ia melihat suaminya pulang membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Ketika ditanya, Eko menyebut motor tersebut dibeli menggunakan program potong gaji dari juragan tempatnya bekerja. Ia juga sempat membawa pulang sebuah ponsel yang disebutnya sebagai pemberian juragan.
Selain itu, Sulis mengaku melihat Eko pulang dini hari pada 8 Februari sekitar pukul 02.00 WIB untuk mengambil sosrok dengan alasan lembur, lalu kembali lagi ke rumah sekitar pukul 07.00 pagi. "Selama ini suami saya dikenal pendiam, jarang bicara, tidak pernah mabuk, dan tidak pernah membawa teman ke rumah," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Sulis juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal korban Agus maupun keluarganya, serta menegaskan bahwa hubungan rumah tangga mereka biasa-biasa saja, meskipun jarang berhubungan suami istri. Ia turut mengungkap bahwa terdakwa pernah terlibat kasus pencurian motor beberapa tahun lalu.
Saksi kedua, Budiono, teman dekat korban, menjelaskan bahwa dirinya terakhir melihat korban dan terdakwa pada 6 Februari ketika mereka bertiga nongkrong di rumahnya. "Mereka datang masing-masing membawa motor sendiri, Agus pakai Scoopy dan Eko pakai Alfa," jelas Budiono.
Budiono mengatakan bahwa setelah pertemuan itu, ia tidak pernah melihat korban lagi. "Pagi harinya saya hanya melihat satu motor tertinggal, yaitu Scoopy," tambahnya. Ia menegaskan bahwa selama pertemuan tersebut tidak ada perselisihan antara korban dan terdakwa. Keduanya tampak berinteraksi seperti biasa dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pada Senin, 28 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan, yakni istri dari Budiono.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI