Mohon tunggu...
aryaekabimantara
aryaekabimantara Mohon Tunggu... Mahasiswa/Kepala Divisi Ke-Organisasian BEM PTNU/Wakil Presiden Mahasiswa 2023-2024

Saya adalah Mahasiswa yang Aktif dalam berbagai Organisasi Sosial dan Pendidikan, Saya memiliki minat pada dunia politik dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Rencana Tindak Lanjut Pelatihan Kader Lanjut PMII Cabang Bandung

24 Februari 2025   21:20 Diperbarui: 24 Februari 2025   21:26 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presentasi Sahabat-Sahabat PKL di Bandung/Kompasiana

Sorotan utama Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam perkembangan ekonomi indonesia. Tujuan proyek ini menjadi identitas simbol transformasi nasional yang berpotensi menjadi pusat ekonomi baru dalam pemerataan pembangunan ekonomi.

Di perkirakan tahun 2045 mendatang akan menduduki perekonomian ke 5 didunia. harapan dibangunnya IKN ini menjadi mendongkrak pemerataan dan pertumbuhan ekonomi indonesia yang inklusif terkhsus diwilayah indonesia timur.

Adam Smith menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi bergantung pada pertumbuhan penduduk. Semakin bertambahnya jumlah penduduk maka output atau hasilpun semakin meningkat.

Dengan pemindahan IKN ini dapat meningkatkan perekonomian indonesia dan juga bertambahnya jumlah penduduk di IKN yang akan menjadi tenaga kerja. Agar angka pengangguran di Indonesia ini semakin berkurang.

Ibu Kota Nusantara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Dibangun dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.

UU No. 3 Tahun 2022 Bab I Pasal 2
Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk :
a. Menjadi kota berkelanjutan dunia
b. Sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan
c. Menjadi simbol identitas nasional yang mempresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

pembanguan Ibu kota nusantara (IKN) akan memberikan beberapa dampak signifikan terhadap pemerataan ekonomi ke luar jawa, saat ini  data badan pusat statistik menunjukan bahwa perekonomian jawa menyumbang 59% dari total keseluruhan pertumbuhan ekonomi nasional sedangkan kontribusi pulau kalimantan hanya 8%.pembangunan ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan ekonomi yang terjadi antara jawa dan luar jawa, selain itu pembangunan IKN ini akan berdampak pada terciptanya lapangan  kerja baru di berbagai sektor dan mendorong potensu pertumbuhan ekonomi terutama di sektor UMKM.
namun, pembagunan IKN ini juga berdampak pada pengeluaran APBN yang di khawatirkan akan berdampak pada alokasi dana APBN yang lain selain itu, saat ini masih banyak investor yang ragu berinvestasi di IKN disebabkan  kurangnya kepastian hukum, daya tarik ekonomi dan ketidakpastian politik dalam negeri menyebabkan Investor ragu untuk berinvestasi. selain itu kekhawatiran pembagunan IKN juga terjadi di masyarakat yang khawatir jika pembangunan IKN  menggunakan hutang akan mengakibatkan meningkatnya beban fiskal jangka panjang bagi negara.

Adapun tuntutan umum kami diantaranya:

1.Perlu analisa mendalam tentang potensi peningkatan pemerataan tersebut. Saat ini masih lemah.

2.Harapan pemindahan IKN akan meningkatkan pemerataan pembangunan secara berarti perlu dikaji lebih
ilmiah feasibilitasnya. Bagaimanapun juga ini adalah janji yang harus dipenuhi.
3* Perlu kebijakan tambahan untuk mengoptimalkan dampak ekonomi IKN diantaranya meningkatkan
diversifikasi ekonomi daerah selain IKN (dengan investasi-investasi tambahan, infrastruktur atau lainnya)
4.mendorong kepala daerah untuk membuat regulasi khusus tentang aktivitas ekonomi di IKN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun