Mohon tunggu...
aryaekabimantara
aryaekabimantara Mohon Tunggu... Mahasiswa/Kepala Divisi Ke-Organisasian BEM PTNU/Wakil Presiden Mahasiswa 2023-2024

Saya adalah Mahasiswa yang Aktif dalam berbagai Organisasi Sosial dan Pendidikan, Saya memiliki minat pada dunia politik dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

BEM PTNU Khawatir Reforma Agraria Yang Tersedat Memiliki Dampak Besar Terhadap Darurat Agraria

13 Februari 2025   12:46 Diperbarui: 13 Februari 2025   12:48 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minimnya Perlindungan Hukum:

Alih-alih memberikan perlindungan, negara sering kali berpihak kepada perusahaan besar dalam konflik agraria, sehingga masyarakat kecil menjadi korban.

Akibatnya, reforma agraria yang seharusnya menjadi agenda prioritas nasional justru terhambat oleh kepentingan bisnis besar dan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat kecil.

Ketimpangan agraria yang terus dibiarkan akan membawa sejumlah dampak negatif yang mengancam masa depan bangsa:

Kesejahteraan Petani yang Tergerus:

Kehilangan akses terhadap tanah membuat petani tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tingkat kemiskinan di pedesaan terus meningkat.

Ketahanan Pangan Nasional Terancam:

Lahan-lahan produktif yang dialihfungsikan untuk kepentingan industri mengurangi kemampuan Indonesia untuk memproduksi pangan secara mandiri.

Degradasi Lingkungan:

Ekspansi industri ekstraktif sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya biodiversitas.

Instabilitas Sosial dan Ekonomi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun