Mohon tunggu...
aryaekabimantara
aryaekabimantara Mohon Tunggu... Mahasiswa/Kepala Divisi Ke-Organisasian BEM PTNU/Wakil Presiden Mahasiswa 2023-2024

Saya adalah Mahasiswa yang Aktif dalam berbagai Organisasi Sosial dan Pendidikan, Saya memiliki minat pada dunia politik dan pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

BEM PTNU Khawatir Reforma Agraria Yang Tersedat Memiliki Dampak Besar Terhadap Darurat Agraria

13 Februari 2025   12:46 Diperbarui: 13 Februari 2025   12:48 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan agraria di Indonesia telah menjadi isu yang semakin kompleks dan mendesak untuk diselesaikan. Konflik agraria mencerminkan ketimpangan dalam penguasaan lahan serta kebijakan agraria yang belum berpihak kepada kepentingan rakyat. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga memengaruhi perekonomian, keberlanjutan lingkungan, dan stabilitas sosial secara luas.Indonesia, sebagai negara agraris, seharusnya mengutamakan keadilan dalam distribusi dan pengelolaan sumber daya agraria. Namun, kenyataannya, ketimpangan agraria terus meningkat, memicu konflik yang mengancam keberlangsungan hidup jutaan masyarakat, terutama petani kecil.Skala Konflik Agraria: Data dan Fakta

Menurut laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), selama kurun waktu 2015 hingga 2024, tercatat telah terjadi 3.234 konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia. Konflik ini melibatkan berbagai sektor, seperti; Perkebunan,Pertambangan,Pembangunan infrastruktur, dan lainnya.

Dampak dari konflik ini sangat signifikan, Luas lahan terdampak  Sekitar 7,4 juta hektar lahan yang menjadi objek konflik. Jumlah keluarga terdampak Sebanyak 1,8 juta keluarga kehilangan akses terhadap tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka.

Konflik ini tidak hanya tentang perebutan lahan, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia. Dalam upaya mempertahankan hak atas tanah, tercatat 79 orang kehilangan nyawa akibat bentrokan dengan aparat keamanan maupun pihak perusahaan. Selain itu, fenomena kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap petani dan aktivis agraria terus meningkat, menunjukkan bahwa pendekatan penyelesaian konflik masih jauh dari prinsip keadilan.

Reforma agraria telah lama dipandang sebagai solusi utama untuk mengatasi ketimpangan agraria. Namun, implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan yang serius:

Dominasi Korporasi Besar:

Penguasaan lahan di Indonesia terlalu terpusat pada segelintir korporasi besar.
Ekspansi industri ekstraktif (seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit) sering kali mengorbankan lahan-lahan produktif milik masyarakat.

Proyek Strategis Nasional (PSN):

Banyak proyek infrastruktur berskala besar yang mengabaikan hak-hak masyarakat lokal, bahkan memaksa mereka untuk kehilangan tanah secara paksa.

Tumpang Tindih Regulasi:

Kebijakan agraria sering kali bertabrakan dengan kepentingan bisnis besar, sehingga menghambat redistribusi lahan yang adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun