Mohon tunggu...
A R Wirawan
A R Wirawan Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Kebebasan sangat di perlukan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bagaimana Asuransi di Saat Pandemi

18 Agustus 2020   23:24 Diperbarui: 18 Agustus 2020   23:47 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Covid 19, tak asing lagi bagi kita mendengarnya, belakangan ini kata ini cukup populer dan menggemparkan dunia, bagaimana tidak, dalam waktu yang cukup singkat sebuah wabah yang di namai COVID 19 sudah dapat memakan korban hingga jutaan orang di dunia, tak pandang tua atau muda, kaya atau miskin, bak air laut yang menyapu bibir pantai, virus ini pun menyebar luas ke seluruh penjuru dunia.

Berbagai cara dan upaya di lakukan setiap negara agar virus ini tidak masuk ke negaranya, namun apa daya yang namanya usaha tak selalu berjalan muda, virus itu pun menembus pertahanan banyak negara, dan akibatnya seluruh negeri porak poranda layaknya di terjang angin badai, banyak rakyat yang seketika tertular virus ini, bagaimana tidak, virus ini tidak terlihat, dalam waktu kurang dari 4 bulan virus ini mampu menaklukan dunia.

Karna panik dan khawatir, para penguasa negeri pun turun tangan, kebijakan demi kebijakan di keluarkan, dari tidak memperbolehkan warganya keluar negara sampai ahirnya tidak mengizinkan warga keluar rumah, bagai tahanan rumah, begitulah yang di rasakan oleh para rakyat yang hanya bisa menuruti pemerintah tanpa dapat melakukan apa - apa.

Merumahkan setiap orang ternyata bukan cara yang mudah, malah cara ini di nilai sangat beresiko terutama pada bidang ekonomi, semua orang di rumahkan, bekerja dari rumah, dan segala hal di lakukan di rumah, dan akibatnya banyak pedagang kecil sampai perusahaan besar mengalami kerugian, bahkan beberapa perusahaan melakukan PHK besar - besaran agar mengurangi pengeluaran perusahaan, sampai ada yang gulung tikar akibat tidak adanya kegiatan ekonomi yang di lakukan.

Namun tidak semua perusahaan bernasib sama, contohnya seperti perusahaan asuransi, akibat COVID 19 ini perusahaan asuransi bisa di bilang mengalami kenaikan. 

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jumlah tertanggung asuransi jiwa pada kuartal I/2020 mencapai 63,97 juta orang, jumlah tersebut meningkat hingga 20,3 persen dibandingkan dengan kuartal I/2019 sebanyak 53,17 juta orang. Dari data tersebut dapat dinilai jika masyarakat mulai banyak yang membeli produk asuransi, masyarakat yang semakin resah melihat sebuah wabah yang semakin hari semakin memakan korban, sudah ada jutaan orang yang menjadi korban hingga saat ini.

Ketua dewan Pengurus AAJI, Budi tampubolon menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah tertanggu sangat di pengaruhi oleh adanya pandemi COVID 19. Menurutnya, hal tersebut membuat masyarakat semakin sadar terhadap perlindungan asuransi, dan akibat wabah ini, banyak perusahaan asuransi mengeluarkan produk baru menyangkut wabah ini, dimana produk ini di keluarkan khusus untung mengcover resiko dari COVID 19 ini.

Semoga keadaan seperti saat ini segera berakhir dan semoga kita semua selalu terlindung dari segala macam wabah dan bahaya.

sumber: bisnis.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun