Saat ini sampah menjadi sebuah permasalahan yang tidak sepele di indonesia terutama di kota-kota besar bisa dikatakan bahwa sampah merupkan masalah yang serius yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah maupun masyarakat sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik domestik (rumah tangga) maupun industri. Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
 Melihat keadaan sampah yang kian hari semakin menggunung maka memungkinan bahwa akan mengakibatkan banyaknya permasalahan yang terjadi salah satu akibatnya adalah ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Piyungan.Pemerintah Daerah DIY secara resmi menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan secara permanen mulai April mendatang. Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi di zona pasif oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono pada Selasa (05/03) di TPA Piyungan, Bantul, Yogyakarta.Â
Dengan ditutupnya TPA ini sangat berdampak besar bagi lingkungan dan masyarakat salah satunya sampah menjadi berserakan di banyak tempat dan timbulnya masalah kesehatan dimasyarakat mulai dari timbulnya penyakit yang tidak menular hingga penyakit yang menular dikarenakan sampah yang ada pada TPA Piyungan meluap hingga permukiman warga yang menimbulkan berbagai pencemaran mulai dari pencemaran tanah, air, hingga udara.Â
Keadaan sampah yang berceceran di berbagai tempat diwilayah jogja akibat di tutupnya TPA sehingga menyebabkan sampah sampah menjadi terbengkalai hal ini tentu menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat karena tidak hanya di wilayah-wilayah tertentu saja yang terdapat ceceran sampah namun pada tempat-tempat wisata bahkan tempat yang sering dikunjungi wistawan asing juga terdapat sampah yang berserakan hal ini dapat menurunkan gengsi Negara yang mana jogja merupakan salah satu kota tujuan wisatawan baik asing maupun lokal.
Namun yang lebih utama adalah dalam hal kesehatan sangat penting untuk ditindak lanjuti karena menyangkut tingkat derajat kesejahteraan masyarakat yang mana kesehatan merupakan hal utama untuk mencapai kesejahteraan dalam masyarakat. Banyaknya kasus kesehatan di masyarakat akibat keadaan sampah yang tidak terkendali menyebabkan keresahan di masyarakat hal ini perlu adanya tindakan untuk meminimalisir dampak atau akibat yang akan terjadi selanjutnya . Sejalan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Pemda DIY mencanangkan desentralisasi penuh pengelolaan sampah oleh Kabupaten/Kota di wilayah DIY. Beny mengatakan, ini menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah dari sistem kumpul, angkut, buang menjadi kurangi dari sumber, pilah, dan olah.Â
Berikut dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan antara lain:Â
a. Penurunan Kualitas KesehatanÂ
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi penyakit yang dapat ditimbulkan antara lain adalah sebagai berikut :
 Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
 Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).  Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salahsatu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita(taenia). Cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
b. Penurunan Kualitas LingkunganÂ