Mohon tunggu...
A. Reka Prasetia
A. Reka Prasetia Mohon Tunggu... Staf Pengajar -

Warga Negara Indonesia tulen, bukan siapa-siapa, masih belajar dan akan selalu belajar tentang apa dan bagaimana hidup dan kehidupan ini, terutama hidup keseharian seorang rakyat serta kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia.\r\nTwitter: @arrekaprasetia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jelang Penyerahan 8 Capim KPK 2015 ke Presiden oleh 9 Srikandi

28 Agustus 2015   20:43 Diperbarui: 28 Agustus 2015   20:43 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber Gambar: nasional.kompas.com/read/2015/05/23/12021061/Srikandi.Pansel.KPK.Kejutan.yang.Menyenangkan"][/caption]Tanpa terasa, setelah berminggu-minggu lamanya, akhirnya kerja Tim Pansel Capim KPK 2015 hampir usai. Apresiasi tinggi patut disematkan kepada ibu-ibu hebat yang berani mengemban tugas berat ini. 9 Srikandi pilihan Presiden ini, hingga sekarang mampu menjalankan tugas dengan baik. Terlepas dari berbagai pro dan kontra dari masyarakat, kini bangsa Indonesia akan menunggu pengumuman dari Presiden mengenai sosok yang telah dipilih untuk mengisi Capim KPK periode berikutnya.

Menarik untuk disimak, siapa saja sosok insan Indonesia yang berhasil lolos dari seleksi untuk kemudian mengemban amanah sebagai Pimpinan KPK. Beban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk mengembalikan bahkan meningkatkan performa KPK di mata publik menjadi tanda tanya besar. Apakah para Capim KPK terpilih ini mampu menjalankan amanah dengan integritas maha dahsyat, mengedepankan keadilan dan kejujuran, independen dalam menghasilkan keputusan, bebas dari tekanan atau pengaruh manapun, hingga memiliki nyali tak terhingga, bahkan bersedia mengorbankan nyawanya demi memberantas korupsi di bumi pertiwi.

Walaupun kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat dengan berbagai bukti faktualnya, pengumuman Capim KPK 2015 ini setidaknya dapat memberikan sedikit angin segar dan rasa optimisme bagi masyarakat Indonesia. Capim KPK yang minim kontroversi, karena ternyata sangat sulit memperoleh calon yang benar-benar bersih atau bebas kontroversi, akan memberikan pencerahan bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sudah akut di negeri ini. Apapun latar belakangnya, saat diumumkan nanti oleh Presiden, kemungkinan besar akan ada pro dan kontra yang menyertainya. Hal ini wajar, mengingat kebebasan berbicara di negara ini sudah tinggi, sehingga hanya melalui kinerja dahsyat di awal masa baktinya nanti dapat meredakan "nada miring" serta dibuktikan dengan menindak segala tindak pidana korupsi secara profesional, tidak tebang pilih, hingga tidak ada calon tersangka yang memiliki nyali untuk mengajukan pra-peradilan ke pengadilan.

Ada beberapa hal menarik dari 19 Capim KPK yang menjalani proses seleksi tahap akhir, yakni wawancara, yang dilakukan oleh 9 Srikandi ini. Aspek integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman kerja menjadi penilaian utama dari Pansel Capim KPK dalam memilih calon-calon ini. Tetapi, apakah ada calon-calon yang mungkin "patut dipertanyakan" tetap lolos menjadi 8 nama Capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden?

  1. Memiliki catatan bermasalah atau mencurigakan, berdasarkan data dari ICW?
  2. Pemilik transaksi mencurigakan?
  3. Bakal menjadi tersangka (atau telah menjadi tersangka, tetapi belum diumumkan) dalam suatu kasus yang tengah diselidiki oleh Bareskrim POLRI?
  4. Tidak pernah melaporkan LHKPN selama ini, tetapi baru melaporkan tatkala mencalonkan diri menjadi Capim KPK?
  5. Enggan membongkar kasus korupsi di institusinya saat ini?
  6. Diragukan independensinya, karena tergabung dalam timses pada Pilpres 2014 lalu?
  7. Lupa menyebutkan harta kekayaan yang dimilikinya?
  8. Lalai dalam membayar pajak kepada negara?
  9. Memiliki data kependudukan yang belum diupdate, sehingga berbeda dengan data yang dimasukkan dalam berkas administrasi ketika mencalonkan diri?
  10. Berani melanggar atau "mengakali" peraturan internal, dengan berbagai dalih?
  11. Kurang memiliki kompetensi walaupun berlatar belakang akademis hukum?
  12. Tidak tahu alasan pendirian KPK?
  13. Menolak dengan tegas penyidik independen KPK?
  14. Menerima bantuan dari perusahaan asing yang dianggap bermasalah, terutama HAM?
  15. Enggan menjawab pertanyaan dari Pansel KPK, padahal dibutuhkan transparansinya?
  16. Masalah perselingkuhan?
  17. dan lain-lain yang tidak dapat dianggap sepele.

Sungguh beban berat dari 9 Srikandi dalam menentukan calon-calon terbaik guna memimpin KPK di periode berikutnya. Sebenarnya, kompetensi dan "nama besar" dari ibu-ibu hebat ini tengah dipertaruhkan. Jangan sampai di kemudian hari, ada pimpinan KPK tersandung dalam suatu masalah, baik itu masalah hukum atau yang lain. Masyarakat hanya berharap dengan sepenuh hati, agar calon pimpinan KPK nanti merupakan yang terbaik dan mampu memimpin dan mengelola lembaga anti-rasuah ini secara profesional, independen, dan brilian.

Andai boleh berharap, alangkah indahnya apabila 9 Srikandi ini dapat menjelaskan secara gamblang mengenai alasan menentukan 8 nama Capim KPK yang diserahkan kepada Presiden, sehingga masyarakat tidak berburuk sangka dan dapat memaklumi sepenuhnya latar belakang pemilihan dan penilaian tersebut. Termasuk menjelaskan pula, apabila 9 Srikandi "terpaksa" memilih calon ini, karena sesungguhnya belum ada calon yang layak pilih atau memilih dengan konsep "the Best of the Worst" bukan "the Best of the Best". Jika memang demikian, masyarakat pun mungkin tidak akan berharap tinggi pada Pimpinan KPK nanti, walaupun dalam hati kecilnya berkata, "Bu, mending diulangi lagi pemilihannya, tanpa calon-calon yang sekarang, siapa tahu nanti memperoleh calon yang bersih, berintegritas, bebas tekanan dan pengaruh, serta memiliki segala persyaratan untuk menjadi Pimpinan KPK yang sejati!"

 

Salam Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun