Mohon tunggu...
Abdul Arsyi Al Mulki
Abdul Arsyi Al Mulki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Film dan Televisi

let me get what i want~

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fenomena Anak Jalanan di Bawah Umur yang Menguasai Persimpangan Pasir Koja

11 Oktober 2021   13:01 Diperbarui: 11 Oktober 2021   13:05 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hidup menjadi seorang anak jalanan tentu bukan sebuah pilihan yang meng-asyikan, terlebih untuk anak-anak yang bisa di bilang masih di bawah umur, bila di banding dengan kebanyakan anak seusianya yang menghabiskan waktu dirumah dengan belajar atau hanya sekedar bermain. Namun mereka tak memiliki pilihan, untuk memenuhi kebutuhan hariannya tentu mereka harus mengganti waktu bermainnya dengan ber panas-panasan di jalan.

Fenomena anak jalanan yang masih berusia di bawah umur ini bisa ditemui di persimpangan jalan Pasir Koja-Bypass Soekarno Hatta, dipersimpangan ini anehnya pengamen/pengemis di dominasi oleh anak di bawah umur. 

Seperti di gambar yang diambil pada Minggu siang, 10 Oktober 2021 terlihat anak jalanan yang masih berusia di bawah umur langsung mendatangi pengendara yang menunggu lampu lalu lintas. Sering kali mereka meminta dengan agak memaksa, mungkin itu karena kebutuhan mereka yang cukup mendesak.

Mirisnya hari minggu biasanya digunakan oleh kebanyakan orang untuk bersantai bersama keluarga dirumah, namun anak itu malah berpanas panasan di siang hari untuk mencukupi kebutuhan hariannya. 

Potret anak jalan yang masih di bawah umur ini adalah dampak dari kemiskinan yang tentu harus bisa diatasi, penertiban oleh Satpol PP yang bertujuan mengedukasi anak jalanan tersebut, dan pembinaan secara terus menerus oleh Dinas Sosial mungkin dapat menanggulangi fenomena tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun